Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 November 2008

Sumpah jabatan yang berubah menjadi sumpah serapah ?

Dalam tradisi pengangkatan seorang menduduki jabatan tertentu, maka pasti akan melalui proses yang dikenal dengan pengambilan sumpah jabatan.
Tentu tidak main-main, dalam pengambilan sumpah selalu menghadirkan pemuka agama yang membawa kitab suci sesuai dengan agama yang dianut oleh yang akan diambil sumpahnya. Artinya dalam proses ini melibatkan TUHAN dalam berjanji ,yang mana salah satu janjinya adalah tidak akan menyalahgunakan jabatannya.
Namun dalam kenyataan , jauh panggang dari api, dimana banyak pejabat setelah disumpah dan dilantik menjadi lupa daratan dan tidak lagi menghiraukan sumpah jabatan

Amanah vs ambil kesempatan (serakah)

Seringkali dalam berbagai media, harapan ditumpukan pada para pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah untuk menjaga amanah rakyat dan melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Mereka diharapkan dapat benar-benar melaksanakan tugas mulianya demi mensejahterakan rakyat yang dilayaninya. Namun tidak jarang dijumpai pejabat setelah diambil sumpahnya kemudian mengingkarinya dan yang lebih buruk lagi menjadi tidak peduli sama sekali dengan sumpahnya yang berarti tidak lagi takut akan TUHAN , menjadi serakah, berpesta pora dalam ber KKN ria, menjadi penjahat kerah putih yang mempertontonkan semangat egoisnya tanpa mau peduli dengan jeritan rakyat yang seharusnya dilayani namun justru diperas, ditipu dan dijadikan sapi perahan.


Merakyat vs Arogan

Menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang baik memang tidak mudah namun bisa dilakukan. Pilihan menjadikan sumpah jabatan sebagai pengingat dini akan pentingnya memaknai jabatan sebagai sarana untuk melayani rakyat akan menjadikan siapapun yang menjadi pejabat akan selalu menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang harus melayani, bukan sebaliknya minta dilayani. Apalagi jika ada pejabat yang meminta ajudannya kemana-mana harus membawakan tasnya, membuka pintu mobil dinasnya dll demi menaikkan gengsi sebagai pejabat justru menunjukkan tingginya arogansi dan selain itu juga menunjukkan pejabat yang kurang merakyat Sumpah jabatan yang dimaknai sebagai amanah seharusnya akan membaut seorang pejabat menjadi rendah hati, merakyat dan mau mendengar apa yang dirasakan rakyatnya secara langsung dan sesuai fakta yang dialaminya.


Pengadilan terakhir

Sebagai manusia kita harus selalu sadar bahwa ada kehidupan kekal yang kita percaya yang mana dari setiap kita diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selama di dunia sehingga kita tetap berusaha menjadi bijak tanpa kehilangan nilai-nilai kehidupan menyangkut pemenuhan diri, peningkatan harkat dan martabat sebagai ciptaanNYA.
Dalam menjalani kehidupan ada dua pilihan jalan antara menuju surga/nirwana yang digambarkan penuh kenikmatan yang bersifat abadi atau neraka yang digambarkan dengan segala kertak gigi dan penderitaannya atas azab api neraka.
Jika kita selalu sadar akan adanya pengadilan terakhir, maka dengan sendirinya kita akan menjaga sumpah jabatan sebagai srana peringatan dini untuk tidak berbuat yang berlawanan dengan perintahNYA.

Jadilah bijak

Memang tidak mudah menjadi bijak, namun dengan segala upaya kita pasti bisa meraihnya. Menjadikan sumpah jabatan sebagai sesuatu yang sakral yang harus dipertanggungjawabkan pada Sang Khalik sudah selayaknya demi menjaga amanah dan tanggung jawab yang besar terkait jabatan yang disandangnya. Menjadikan jabatan sebagai jembatan untuk menghubungkan kurnia Tuhan kepada sesama yang membutuhkan bantuan serta sebagai perwujudan praksis keimanan dan tidak menjadikan jabatan sebagai ajang pemenuhan nafsu serakah untuk memperkaya diri dengan jalan ber KKN ria dan sejenisnya merupakan harapan dari diberlakukannya suumpah jabatan.

Kedepan diharapkan sumpah jabatan benar-benar menjadi early warning agar siapapun pejabat yang diambil sumpahnya mampu memerankan secara bijak dan benar demi kesejahteraan rakyat yang dilayaninya dan tidak menyamakan sumpah jabatan dengan sumpah serapah.

YBT Suryo Kusumo

tony.suryokusumo@gmail.com
www.adikarsa.blogspot.com
www.adikarsagreennet.blogspot.com

Jangan gilaaaaaa, dong !

Kalau kita rajin memelototi acara televisi di salah satu stasiun TV swasta, maka istilah diatas sudah sangat populer dikalangan anak gaul, lalu apa korelasinya dengan kondisi NTT saat ini ?

Memang tidak ada korelasi secara langsung, tetapi kalau dilihat perjalanan NTT selama ini, olokan diatas patut menjadi refleksi bagi kita semua untuk mengkoreksi kontribusi kita dalam tahapan kemajuan NTT.

Mengapa setelah hampir berusia setengah abad , NTT masih belum bisa beranjak menjadi propinsi yang mampu berswasembada pangan dan menjadi langganan berita media terkait busung lapar,balita kurang gizi dll?

Mengapa infrastruktur jalan yang dibangun untuk menunjang pengangkutan hasil pertanian serta membuka keterisolasian daerah terpencil belum dapat dilakukan secara optimal dan masih banyak ditemukan jalan antar desa yang tidak layak disebut sebagai jalan karena lebih menyerupai selokan ?

Mengapa hanya “sedikit” embung, waduk dan saluran irigasi teknis yang mampu dibangun untuk memanen air bagi keperluan multi sektor , sementara pengadaan mobil-mobil dinas terus bertambah dan semakin banyak yang lalu lalang ditengah kota ?

Mengapa alokasi APBD terlalu pelit untuk membeli unit PLTS yang memadai untuk rakyat didaerah terpencil yang sulit terjangkau listrik PLN dan apakah rakyat didaerah terpencil tidak berhak menikmati listrik atau tunggu dapat pasokan dari PLN yang katanya tahun 2020 dengan slogannya 100 - 75 , baru seluruh desa di Indonesia teraliri listrik (kalau tidak molor) ?

Mengapa rakyat miskin tidak diberi/digelontor kredit sapi untuk digemukkan sekaligus kotoran ternaknya digunakan sebagai biogas yang dapat dipakai untuk penerangan rumah dan memasok energi untuk memasak ?

Mengapa dalam mengurus KTP tidak dibuat praktis dan cukup sekali jalan sehingga tidak harus memakan waktu lebih dari sehari sehingga perlu kembali lagi, yang selain memakan ongkos transpor atau BBM juga waktu dan tenaga ?

Mengapa dipertanyakan ?

Pihak Dirjen Pajak pernah mengkampanyekan slogan ‘Warga bijak taat pajak”, tetapi sebenarnya itu saja belum cukup karena harus dibarengi dengan ‘Pemerintah bijak layani dan sejahterakan rakyat’.

Tidak cukup apabila hanya pihak rakyat yang diminta membayar PBB, pajak pendapatan, PPn dll, tetapi harus dipertanyakan kembali apakah dana hasil kumpul pajak digunakan secara benar dan tidak dikorupsi?

Pemerintah yang diberi mandat oleh negara untuk mengurus rakyat sehingga diharapkan tercipta “Persatuan Indonesia dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” seperti tercantum dalam sila ke-tiga dan ke-lima Panca Sila yang seharusnya menjadi acuan bagi para pelayan publik yang mampu menggerakkan antusiasme dan spiritualitas para pejabat negara dan PNS untuk bagaimana menjadikan acuan tersebut mampu diterjemahkan ke dalam rencana pembangunan yang holistik, jangan lagi seperti saat ini yang sangat berwajah sektoral, penuh KKN lagi.

Pegawai negeri yang bergerak dalam layanan publik sudah sepatutnya berjuang sekuat tenaga untuk memberikan layanan terbaik kepada para pelanggan (customer) yakni rakyat penghuni republik ini.

Paradigma yang masih menganggap rakyat harus tunduk dan taat karena posisinya yang berada dibawah para PNS dan menganggap dirinya sebagai pejabat yang tak lain adalah atasan rakyat yang punya kuasa merupakan konsep usang yang harus dibuang jauh-jauh dan tak perlu lagi didaur ulang.

Pemerintah diharapkan juga mampu mendorong tercipta dan terbukanya lapangan kerja melalui regulasi yang dilakukan dan mendorong pihak swasta merasa terjamin dan nyaman dalam menanamkan modalnya dan menjalankan usahanya.

Kebiasaan memeras para investor ketika mereka mau berinvestasi harus ditiadakan dan diganti dengan pelayanan satu pintu (one stop service) yang lebih cepat, tidak birokratis, murah dan transparan sehingga bebas dari aroma KKN.

Kebiasaan dalam hukum rimba untuk saling memeras dalam segala aktivitas di masyarakat harus ditiadakan , jangan ada lagi Polisi Lalu Lintas memeras pengguna jalan, Dokter memeras pasien, Jaksa memeras tersangka, Pendidik memeras anak didik, LSM memeras rakyat miskin dll sehingga diharapkan lingkaran pemerasan dapat diakhiri dan digantikan layanan profesional seperti yang sudah dicontohkan oleh Dubes baru Indonesia untuk Malaysia yang menggantikan dubes lama yang meskipun mantan Kapolri dan seharusnya memiliki jiwa mengayomi namun justru tega memeras TKI dinegeri jiran demi memperkaya diri sendiri.

Kemudahan dalam segala bentuk layanan pada rakyat baik layanan dasar (ketersediaan perumahan yang layak namun terjangkau , pangan murah, layanan kesehatan dan pendidikan murah./gratis, maupun layanan tingkat lanjut (MCK umum gratis, sarana untuk para penyandang cacat, akses internet gratis di ruang publik seperti terminal bus, bandara,dll, polisi untuk wisatawan, telepon umum gratis dll) seharusnya menjadi indikator apakah sebuah pemerintahan berjalan dengan baik dalam mensejahterakan rakyat atau sebaliknya membuat rakyat tambah sengsara dan hanya memperkaya dirinya ?

Maka yang dibutuhkan kedepan untuk meningkatkan layanan publik bukan lagi fokus pada isu jumlah pegawai yang tak mencukupi, gaji yang rendah dll, tetapi bagaimana dengan sedikit pegawai yang smart (cerdas), kreatip, inovatip, jujur, disiplin, profesional dengan dukungan teknologi Informasi mampu memberi kemudahan dan layanan yang prima.

Perlu ada reformasi birokrasi yang menyeluruh, terutama mentalitas sebagai pelayan yang berupaya untuk terus menerus memberi layanan terbaik karena dari situlah PNS digaji dan akan terus menerus dituntut memperbaiki layanan.

Habitus lama harus diganti dengan habitus yang baru menuju “NTT bangkit “menggantikan “NTT sakit” sehingga berita tentang penderitaan rakyat di NTT digantikan dengan kesukacitaan karena keadilan sosial bagi seluruh rakyat di NTT telah mulai terwujud.

YBT Suryo Kusumo
tony.suryokusumo@gmail.com
www.adikarsaglobalindo.blogspot.com

Masih ada dan perlukah “Pahlawan” di Indonesia sekarang ?

Setiap memasuki bulan Nopember kita selalu diingatkan akan arti pentingnya makna kepahlawanan, karena setiap tanggal 10 Nopember selalu diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Memang kita harus selalu “Jas merah” alias jangan lupa sejarah yang selalu mengingatkan dan menggambarkan betapa heroiknya “Pertempuran Surabaya “ dan semangat menggelora pantang menyerah dan berani mati dari para gerilayawan di seluruh wilayah Hindia Belanda yang menghendaki Indonesia Merdeka.

Namun dalam konteks kekinian, kita sebaiknya perlu mere-formula kembali pemaknaan dari sebuah kosa kata “Pahlawan”.
Di jaman modern yang penuh dengan hingar bingar keduniawian dan semangat materialistik dan hedonis yang menggebu di tanah air , ditambah dengan peniruan gaya yang tiada habis dari gaya hidup para borju yang eksklusif, apakah tawaran meneladani para pahlawan pendahulu kita masih akan tetap laku? Apakah keteladanan semangat kepahlawanan dari para pahlawan yang telah gugur mendahului kita mampu mengalahkan semangat mengikuti “Bento” seperti lagu yang didendangkan oleh Iwan Fals?

Mana yang lebih porno, ponografi atau korupsi ?

Polemik pro dan kontra yang menghabiskan energi yang terbuang percuma telah dipertontonkan oleh anak negeri dalam menyikapi proses pengesahan RUU Pronografi
Uji publik yang dilakukan dengan setengah hati justru memunculkan banyak dugaaan adanya agenda tersembunyi dari pemaksaan pengesahan RUU ini.
Yang menjadi pertanyaan besar bagi kita apakah dengan pengesahan UU Pronografi, akan membuat bangsa ini menjadi” lebih sopan” dan islami ? Atau jangan-jangan justru dengan adanya UU Pronografi akan memicu rasa kedaerahan yang berlebihan karena beberapa daerah yang minoritas baik dari sisi agama maupun budaya merasa tidak diakomodir alias dilecehkan keberadaannya dan pengesahan UU ini justru semakin mengaburkan atau bahkan menguburkan semangat kebhinekaan dalam kesatuan NKRI yang telah dibangun komitmennya oleh para pendiri bangsa sejak awal berdirinya republik ini. Atau memang tiada persoalan yang lebih besar dan lebih urgen dari sekedar masalah pornografi ?

Mana yang lebih porno, mereka para ABG yang memamerkan pusarnya atau para penguasa yang memamerkan kekayaannya dengan tidak tahu malu meski berasal dari hasil korupsi? Atau mana yang lebih porno, berjoget dengan memakai rok mini di dugem atau menikahi anak seusia SD yang lebih pantas jadi anaknya ?

Aneh memang ketika kita justru tutup mata terhadap persoalan bangsa yang lebih besar berupa korupsi yang sudah membudaya dan berurat berakar di seantero negeri dan lebih suka menyoroti tentang pornografi.
Sementara kita tahu akibat yang ditimbulkan dari perilaku korupsi yang serakah sangat luar biasa dan berdampak luas seperti meningkatnya kemiskinan, meningkatnya penderita busung lapar untuk anak balita, semakin banyaknya wilayah perkampungan kumuh karena semakin buruknya layanan publik yang lebih memihak kepada para pemodal besar, rusaknya lingkungan karena illegal logging dan pengalih-fungsian hutan serta berbagai usaha penambangan demi kepentingan bisnis pemilik modal besar semata sehingga mengakibatkan banjir dan tanah longsor yang banyak memakan korban rakyat jelata yang tidak tahu menahu permasalahannya.

Korban Lapindo, butuh pahlawan yang sebenarnya?

Kita juga dapat melihat bagaimana penderitaan korban Lumpur Lapindo yang kita semua tahu siapa gerangan pemiliknya yang tak lain adalah seorang pengusaha nasional yang sekaligus berperan sebagai pejabat negara. Kita dapat melihat dengan telanjang bagaimana konflik kepentingan tengah bermain dalam penanganan kasus Lapindo baik dari sisi hukum maupun politik. Banyak pihak yang sudah mencoba berjuang dalam rangka memenuhi rasa keadilan bagi korban lumpur Lapindo yang kehilangan harta benda dan penghidupannya, namun kekuatan politik dan uang telah bermain didalamnya sehingga layanan publik yang seharusnya berpihak pada rakyat yang menjadi korban justru berbalik arah menjadi ajang permainan yang menunjukkan sok kuasa dari politik uang yang kotor yang mampu membungkam kebenaran dalam jangka pendek namun tidak akan bisa membungkam kebenaran sejati yang suatu saat pasti akan terkuak seperti halnya kebusukan Orde baru dimana Golkar berperan sebagai mesin politiknya.

Saatnya dibulan Nopember ini kita semua merefleksi kembali apakah pantas rakyat yang menjadi korban Lapindo dibiarkan sendirian merana dalam penantian panjang dalam memperjuangkan hak-haknya akan ganti rugi yang tidak jelas , yang sebenarnya merupakan sebentuk pelanggaran HAM karena membiarkan rakyat kehilangan harta-benda yang dimiliki dan diperoleh dengan susah payah demi mencapai kesejahteraan dalam hidupnya? Lalu dimanakah para Wakil rakyat yang terhormat, para anggota DPD yang mewakili Jawa Timur, pengurus Komnas HAM yang sering lantang berteriak menyuarakan arti penting perlindungan HAM , juga para pemuka agama , para intelektual, aktivis LSM , wartywan dan media cetak dll ?

Apakah tidak ada pahlawan sebenarnya diantara kita yang mampu berbuat demi mewujudkan rasa keadilan sesuai dengan sila ke-dua Pancasila yakni Kemanusiaan yang adil dan beradab yang telah dicabik-cabik oleh mereka yang mengaku seorang nasionalis?

Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selalu saja teraniaya

Peringatan hari Pahlawan sebaiknya dijadikan momen bagi pelayan publik dan kalangan DPR/DPRD untuk kembali melihat modus operandi Satpol PP yang selalu saja “:mengaiaya dan mengejar-kejar” para PKL yang berusaha demi memenuhi kebutuhan hidupnya meski dalam suasana ketidakpastian. Mereka para PKL yang telah mempunyai jiwa bisnis dan telah mempraktekkannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sudah selayaknya memperoleh perlindungan dalam menjalankan usahanya dan difasilitasi untuk semakin berkembang, bukan sebaliknya harus berperilaku seperti tikus yang terus dikejar oleh kucing (Satpol PP) karena dianggap merusak keindahan kota, melanggar Perda dst. PKL perlu diberi ruang/ lahan yang strategis untuk berusaha , bahkan kalau perlu Pemda.Pemkab/Pemkot perlu mengalokasikan dana untuk membeli lahan strategis yang diperuntukkan bagi para PKL dalam menjalankan usahanya. Pilihan ekonomi yang dikembangkan sebaiknya merujuk pada Bapak pendiri Koperasi yakni Bung Hatta dengan ekonomi rakyatnya. Para PKL sudah selayaknya diperlakukan sebagai pembisnis dan investor dari republik ini. Mereka para PKL dapat dijadikan tulang punggung perekonomian bangsa, difasilitasi berbagai layanan bantuan teknis baik dari sisi finansial maupun manajemen bisnis serta diarahkan untuk menjadi pengusaha nasional skala besar.


TKI/TKW, Pahlawan devisa negara yang diabaikan

Kembali pada semangat pengorbanan, yang menjadi tantangan adalah bagaimana layanan publik kita semakin memperlakukan rakyat yang dilayaninya dengan lebih manusiawi, tidak justru memeras dengan berbagai kedok dan cara agar dapat tambahan pendapatan. Sudah banyak dikeluhkan bagaimana buruk serta korupnya layanan yang terkait dengan keimigrasian, perijinan dll yang dialami oleh pengusaha maupun para TKW/TKI.
Para TKW/TKI sepeti yang telah sering dilansir dalam media seringkali menjadi korban dari berbagai sindikat yang mencoba memeras mereka baik sejak saat perekrutan, keberangkatan, bahkan sampai kepulangannya kembali ke tanah air.
Membiarkan TKI/TKW sebagai warga negara yang tidak siap dan tidak terdidik untuk bekerja diluar negeri sebenarnya merupakan kesalahan besar bagi pemerintah kita karena berarti pemerintah dapat dianggap lalai atau melakukan pembiaran dari tanggung jawabnya untuk untuk melindungi warganya dari berbagai ancaman di luar negeri.

Kita seharusnya belajar dari negara maju yang begitu peduli terhadap keselamatan warganya terutama yang berada di luar negeri dengan memberi travel warning, menyiapkan sistem evakuasi bagi warganya dalam kondisi yang membahayakan jiwanya, dan berbagai perlindungan dan kemudahan lainnya.

TKI/TKW sebenarnya merupakan pahlawan meski tidak secara formal diakui, karena selain mencari lapangan kerja secara mandiri untuk dirinya, juga memasukkan dana sebagai devisa negara yang berarti ikut memperkuat struktur keuangan nasional.
Sama halnya dengan guru yang dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, TKI/TKW seperti halnya para jurnalis, aktivis LSM , aktivis lingkungan, aktivis HAM dll juga merupakan “Pahlawan Tanpa Tanda-tanda”.

Semoga semangat dan jiwa kepahlawanan dapat ditunjukkan dengan lebih menghargai mereka yang selama ini terpinggirkan seperti para TKI/TKW, para PKL, Pemulung dan laskar mandiri dll yang telah berjasa bagi pembangunan di republik ini.

Selain itu , juga dapat ditunjukkan dengan berbagai cara seperti tidak lagi melakukan KKN tetapi memberi keteladanan dalam kejujuran yang semakin langka dinegeri ini, tidak merusak lingkungan namun menyelamatkan dan melestarikannya, memberi senyuman yang ramah dan tumpangan kepada sesama atau bangsa lain yang kebetulan berkunjung kenegeri ini, tidak menebar teror atas nama apapun, berdisiplin dan ikut antre dalam memperoleh sesuatu serta tidak membiasakan memakai jalan pintas dengan kuasa dan uang, ikut menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta mendidik anak-anak sejak usia belia untuk berdisiplin dalam membuang sampah , mengejar ilmu untuk kebaikan sesama, serta seribu satu jalan lain yang dapat ditempuh.


YBT Suryo Kusumo

tony.suryokusumo@gmail.com
http://www.adikarsa.blogspot.com/
http://www.adikarsagreennet.blogspot.com/

Senin, 27 Oktober 2008

Spiritual versus Spirit-uang

Dalam kehidupan modern yang begitu cepat perubahannya, ternyata membawa konsekuensi yang luar biasa terhadap pemahaman akan arti penting menjalani sebuah proses yang dinamai kehidupan.
Dalam dunia kejiwaan , sesuatu yang mampu menggerakkan dari hati yang terdalam sering dikenal sebagai spiritual.
Bahkan kata spriritual sering dikaitkan dengan keyakinan beragama yang dikenal dengan spiritualitas.
Begitu pentingnya spiritualitas dalam kehidupan ini yang mampu menjadikan seseorang dengan gigih dan pantang menyerah menggapai sebuah impian untuk mewujudkannya dalam dunia nyata.
Spirit atau semangat , mampu menggerakkan seseorang untuk melakukan sesuatu yang positip yang secara rasio/logis sulit bisa terjadi. Begitu kuatnya spirit para pejuang kemerdekaan untuk mewujudkan tekad “merdeka” sehingga mampu mengorbankan jiwanya dalam perjuangan heroik untuk memerdekakan bangsa dari penjajahan, kemiskinan, keterbelakangan, penindasan dan kesengsaraan yang seolah tiada berujung.
Semangat merdeka membuat para pejuang secara konsisten dan persisten tidak kenal lelah dan takut untuk menderita melalui jalan gerilya yang penuh onak dan duri untuk terus berjuang dengan segala keterbatasan dalam meraih cita-cita merdeka.

Namun setelah 63 tahun merdeka apakah spirit kebangsaan dan kemerdekaan tersebut masih ada dan melekat dihati sebagian besar rakyat Indonesia ? Apakah kita yang mengalami era kemerdekaan terutama generasi muda yang bergaya hidup modern, berkiblat ke hedonisme dengan segala pernik-pernik kehidupan “dugem” yang lebih memuja kenikmatan masih tetap dan terus mempunyai semangat kebangsaan ? Juga bagi para politisi Senayan apakah momen 100 tahun Kebangkitan Nasional mampu membangunkan dan mengembalikan spiritual berpolitik demi nasionalisme-inklusip untuk mensejahterakan rakyat Indonesia / konstituen yang diwakilinya sebagai wujud dari sila ke-lima Pancasila atau lebih memilih berpihak pada para pemodal yang membangkrutkan perekonomian nasional kita ?

Melihat bandul pergerakan politik yang terjadi akhir-akhir ini kelihatannya semakin menyakinkan kita bahwa para politisi dan penyelenggara negara secara tidak sadar maupun sadar telah tergadai atau menggadaikan negara ini pada kekuatan asing yang sudah menerobos ke relung terdalam dalam masyarakat kita dengan berbagai trik dimana tanpa sadar atau yang lebih parah lagi tanpa pernah mau tahu, mengakibatkan kesengsaraan bagi rakyat kecil yang memberi mandat kekuasaan pada mereka,.


Spirit-uang yang menggila

Masyarakat kita semakin materialistis dan memuja kebendaan secara berlebihan dan melupakan nilai-nilai luhur warisan pendahulu kita sehingga seringkali dalam setiap tindakan yang diambil mengabaikan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia. Kita sering dengar dalam pembicaraan keseharian bagaimana kegiatan keseharian kita lebih dikendalikan dan didasari oleh UUD ( Ujung-Ujungnya Dana) . sehingga terjadi pemerasan berkelanjutan dimana hampir semua sektor kehidupan telah dijadikan komoditas yang diperjualbelikan.

Sangat disayangkan, sikap demikian telah menjerumuskan negara kedalam situasi yang rumit dengan banyaknya hutang, penawaran yang murah dari potensi dan hasil tambang kita, permasalahan sosial yang ditimbulkan dimana kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena mudahnya kita “dibeli” pihak asing dengan iming-iming memperoleh uang dalam jumlah banyak alias menjadi kaya mendadak tanpa perlu bersusah payah.

Spirit-uang telah mengalahkan spirit-solidaritas dimana atas nama ketertiban umum para petugas Satpol PP telah menunjukkan muka beringas tanpa rasa kemanusiaan mengobrak-abik asset/modal para pedagang UKM kaki lima yang dianggap telah memperburuk keindahan kota, mematikan mata pencaharian hidup keluarga mereka hanya karena mereka berdagang tidak pada tempatnya. Spirit-uang telah menyebabkan lahan-lahan komersial jatuh ke tangan pemodal kuat dan menyingkirkan para pedagang kaki lima yang punya spirit -wirausaha.


Nasionalisme vs kapitalisme

Dalam realita, tidak mudah mengedepankan kepentingan nasional dibanding kepentingan pemodal, karena seperti kita telah tahu, kekuatan pemodal (baik dalam negeri dan asing) telah masuk kerelung terdalam dari aktivitas bangsa kita dengan cara tersamar, terselubung dan tidak kasat mata dengan menggunakan tangan-tangan bangsa kita sendiri yang mau menjadi penindas terhadap bangsanya demi kehidupan yang penuh kemewahan. Apalagi kita sudah lama terninabobokkan dengan cara hidup yang memuja kenikmatan dan materialistis.
Lihat saja kasus Jaksa Urip, kasus Al Amin Nasution, kasus BLBI telah menunjukkan bagaimana berbagai sektor kehidupan bangsa menjadi sangat mudah untuk “dibeli” oleh kepentingan segelintir orang dan melupakan kepentingan rakyat.

Kasus privatisasi air, perebutan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) oleh warga asing dimana banyak hasil kekayaan intelektual bangsa kita telah dipatenkan dan menjadi milik
asing semakin menunjukkan kelemahan bangsa kita menuju BERDIKARI.
Telah semakin nampak dalam kehidupan nyata di Indonesia dimana kedepan yang akan menguasai bukan lagi para politisi dan militer namun justru para pemodal alias pengusaha.

Dan kita bisa melihat bagaimana nasib para korban lumpur Lapindo yang terlunta-lunta di negeri sendiri dalam memperjuangkan hak-haknya ketika pemerintah harus berhadapan dengan pemodal yang sekaligus bertindak sebagai pejabat negara.

Pengusaha yang menjadi politisi tanpa kontrol yang kuat, akan menjadi penjahat kemanusiaan dan hal ini telah ditunjukkan oleh berbagai pemimpin didunia dimana pemimpin yang berasal dari kalangan pengusaha menjadi sangat serakah dan menyalah gunakan kekuasaannya untuk menumpuk kekayaan keluarganya.

Demikian pula kalangan pemimpin yang berasal dari non pengusaha kemudian berkolusi dengan pengusaha dan tanpa ada kontrol yang kuat akan sangat berbahaya seperti yang terjadi di Indonesia.


Kembali ke jati diri bangsa

Sudah saatnya spirit-uang yang terjadi saat ini digantikan oleh spiritual yang mendasarkan pada prinsip solider sebagai sebuah bangsa yang senasib dan sepenanggungan yang mendasarkan pada Panca Sila. Kita harus kembali pada jati diri bangsa yang lebih mengedepankan semangat gotong royong menuju berdikari dan meninggalkan kebiasaan buruk sikap “mengemis dan berhutang”.

Kita harus kembali secara lebih mendalam menyelami lirik lagu Indonesia Raya yang lebih dulu mengedepankan “membangun jiwa baru kemudian bangunlah badannya”.
Sebagai bangsa yang teruji dalam berbagai kesulitan dan pencobaan, sudah saatnya kita kembali merefleksi arah perjalanan pembangunan bangsa ini yang tidak hanya mengedepankan sisi ekonomi saja tetapi juga secara holistik memperhatikan semua aspek yang mempengaruhi keberlanjutan kita bersama sebagai sebuah bangsa.


YBT Suryo Kusumo
tony.suryokusumo@gmail.com

www.adikarsa.blogspot.com
www.adikarsagreennet.blogspot.com

Rabu, 10 September 2008

Hak Anak atas lingkungan kehidupan yang sehat

Setiap tanggal 23 Juli kita memperingati Hari Anak secara rutin untuk selalu mengingatkan bahwa anak mempunyai hak untuk mengekpresikan dirinya sebagai manusia yang utuh ciptaan TUHAN.

Seringkali dalam keseharian, kita melupakan bahwa anak kita bukanlah milik kita tetapi titipan TUHAN, seperti halnya pandangan Khalil Gibran dalam salah satu penggalan sajaknya yang menyatakan Anakku bukanlah anakku, Ia bagaikan anak busur panah yang melesat sesuai dengan kehendakNya. Sebagai busur kita tidak berhak menentukan kearah mana anak panah akan melesat, namun hanya bisa menfasilitasi apa saja yang harus disiapkan agar arah anak panah dapat mencapai sasaran. Seringkali kita terperdaya akan bentuk fisik anak yang kecil, lemah tak berdaya yang dengan mudah menjadi sasaran ambisi kita sebagai orang tua, menjadi ajang pelampiasan kasih sayang yang berlebihan yang menyebabkan anak menjadi cengeng, manja dan tidak mandiri dan yang paling menyedihkan anak seringkali menjadi korban kekerasan dalam segala bentuknya baik secara psikis, maupun fisik. Apalagi dijaman sekarang yang penuh dengan kesulitan dan himpitan ekonomi yang dengan mudah menyulut kemarahan orang tua dan kemudian melampiaskan kepada anaknya yang tak berdaya dan tak berdosa.

Masih banyak anak Indonesia yang dibesarkan dalam lingkungan yang tidak memadai untuk pertumbuhan dirinya secara normal karena keterbatasan orang tuanya yang belum mampu menyediakan lingkungan hidup yang sehat bagi si anak, seperti misal anak yang tinggal dilingkungan tempat pembuangan sampah (TPA), dipasar tradisional yang becek dan kotor, dipinggir bantaran kali maupun bantalan rel kereta api yang sewaktu waktu dapat membahayakan jiwanya. Masih banyak anak jalanan yang tidak terurus yang dibiarkan hidup terlantar dan terlunta-lunta yang setiap kali dapat menjadi korban kekerasan seks seperti sodomi, maupun pemerasan dan tindak kriminalitas lainnya oleh preman jalanan. Sungguh ironis meskipun konstitusi memandatkan pada pemerintah sebagai penyelenggara negara seperti tercantum dalam UUD 45 pasal 34 yang mewajibkan negara untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, namun perhatian pemerintah masih saja belum optimal . Masih langkanya rumah singgah bagi anak jalanan, apresiasi terhadap bakat mereka melalui tersedianya berbagai sarana untuk menyalurkan bakat adalah bukti masih belum ada kesungguhan melihat talenta yang mereka miliki. Padahal kita tahu mereka anak jalanan maupun pengamen jalanan sudah mampu membuktikan melalui ajang di TV swasta seperti Mama Mia yang melejitkan Angel, juga Indonesia Idol ke 4 yang melejitkan Aris si pengamen di kereta api. Demikian pula dibidang ilmu pengetahuan, sudah banyak anak Indoensia menyabet penghargaan internasional.

Sangat minimnya ruang bermain bagi anak-anak di kota besar juga semakin memperkuat bukti masih rendahnya pemahaman kita akan pentingnya ketersediaan ruang yang cukup bagi pertumbuhan anak. Seringkali pertimbangan ekonomi lebih dominan dalam menyusun tata ruang kota sehingga ruang untuk anak seringkali diabaikan.

Bahkan meski pemerintah telah mencanangkan wajib belajar 9 tahun sebagai hak anak atas belajar secara gratis , namun masih banyak dijumpai anak-anak yang putus sekolah karena orang tua tak mampu membiayainya untuk kebutuhan diluar SPP.
Inilah ironi dimana dalam Pembukaan UUD 45 sangat tegas disampaikan tujuan Indonesia Merdeka adalah salah satunya “Ikut mencerdaskan kehidupan bangsa”, namun seringkali kita melihat pembiaran dan ketidak seriusan pemerintah menangani anak putus sekolah, yang berarti membiarkan tunas bangsa sebagai generasi penerus mengalami pembodohan ditengah arus pusaran globalisasi yang sangat cepat mengalami perubahan.
Lalu apa yang dapat kita harapkan apabila generasi mendatang dibiarkan tetap bodoh dan buta huruf (dalam artian tidak hanya buta huruf tetapi buta teknologi dan informasi).
Belum lagi kebijakan UAN (Ujian Akhir Nasional) bagi anak SD merupakan beban psiksis tersendiri bagi anak seusia mereka yang sebenarnya belum layak mendapat ujian semacam itu apapun alasannya.

Bagaimana sebagai sebuah bangsa, kita akan siap menghadapi persaingan yang begitu ketat dan menggila, jika generasi mendatang yang terwakili oleh anak-anak Indonesia dibiarkan tercemar dengan tontonan sinetron yang tidak mendidik, beredarnya video porno yang pelakunya anak sekolah yang seharusnya menjadi harapan bangsa kedepan, kekerasan yang dipertontonkan melalui acara Smack down, dan sebangsanya.

Yang lebih mengerikan ketika anak disuguhi adegan dalam keseharian kita korupsi yang dilakukan oleh orang tuanya dalam bentuk KKN sementara dengan penuh kesalehan orang tua yang ber KKN ria ini memberikan pesan moral kepada anaknya untuk rajin berdoa, menjunjung kejujuran dll. Begitu hipokritnya kehidupan orang dewasa yang dipertontonkan setiap hari kepada anak-anak. Lalu pertanyaannya, anak-anak akan meneladani kepada siapa ?

Belum lagi bahaya lain yang mengancam seperti NARKOBA yang disinyalir telah memasuki ranah dunia anak dari SD melalui berbagai tipu daya seperti yang terjadi baru-baru ini dengan menggunakan permen yang tidak asing bagi dunia anak. Sungguh sangat keji mereka yang telah tega meracuni anak dengan NARKOBA dengan segala triknya, sehingga anak-anak sebagai penerus bangsa telah kecanduan sejak dini yang jika dibiarkan akan membahaykan ketahanan negara. Layak bagi para pengedar NARKOBA untuk dihukum seumur hidup dengan kerja paksa untuk membuat jera mereka.

Kehidupan seks bebas yang sering mencemari kehidupan sosial dimasyarakat juga harus diwaspadai karena begitu mudahnya saat ini anak-anak mengakses tontonan orang dewasa, begitu mudah memperoleh alat KB untuk menghindari kehamilan, betapa banyak dan mudahnya orang dewasa melakukan perselingkuhan seks. Nilai sakral perkawinan termasuk kegiatan seks didalamnya, pendidikan agama yang mengajarkan nilai-nilai luhur perkawinan maupun seks, keteladanan para pemimpin untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan kehidupan keluarga akan sangat membantu anak untuk menjadi pewaris bangsa yang tangguh, punya nilai dan beradab.

Mari kita semua bertanggung jawab dan peduli untuk melindungi anak-anak kita sebagai tunas bangsa yang masih kuncup sehingga tidak membiarkan mereka layu sebelum berkembang.

Kita dukung perkembangan fisik dan psikis anak untuk memperoleh lingkungan hidup yang sehat jasmani dan rohani sehingga anak-anak Indonesia pantas menggantikan kita yang telah berumur yang kebetulan belum bisa mewariskan Indonesia Jaya yang bebas dari korupsi, polusi lingkungan (sampah, racun sisa pertambangan dan pembalakan liar, kompleks pelacuran, hotel dan lokasi tempat selingkuh dll), kemiskinan, kebodohan dll.

Mari kita tidak mengulangi kesalahan yang sama untuk anak-anak dan jangan biarkan segala bentuk perilaku negatip kita wariskan kepada anak-anak kita. Sudah cukup rasanya hutang yang diwariskan kepada generasi mendatang, sehingga mereka tidak perlu lagi diwarisi perilaku kita sebagai orang tua yang korup, selingkuh, seks bebas, hipokrit dsb

Hidup anak Indonesia

YBT Suryo Kusumo
tony.suryokusumo@gmail.com
adikarsagreennet.blogspot.com
adikarsaglobalindo.blogspot.com

Pembantu rumah tangga (PRT), budak atau mitra ?

Pembantu Rumah Tangga merupakan sekelompok orang yang dinilai rendah dalam status sosial di masyarakat serta dianggap sebagai profesi kaum pinggiran yang terabaikan, terisihkan dan merupakan kelompok pekerja yang tanpa perlindungan hukum namun sangat dibutuhkan kehadirannya dalam sebuah kehidupan keluarga modern. Mereka ini adalah cermin dari sebuah potret buram masyarakat bawah yang terseok-seok meniti kehidupan dialam globalisasi tanpa ketrampilan yang berarti selain kekuatan fisik berupa tenaga yang ada padanya. Posisi tawar mereka sangat rendah terhadap ‘majikannya’, kalau tidak dapat dikatakan tanpa posisi tawar sama sekali. Kebanyakan dari mereka adalah kaum perempuan yang berasal dari desa dan mencoba masuk dalam kehidupan kota yang baginya merupakan sebuah kota impian dan penuh harapan. Namun antara kenyataan dan impian memang seringkali sangat berbeda, sehingga ketika mereka masuk dalam kehidupan realitas yang penuh dengan sandiwara dan kemunafikan, mereka harus melakonkan sebuah peran seperti halnya seorang budak, yang seringkali diperas tenaganya tanpa jam istirahat yang jelas, upah kerja yang rendah, menerima umpatan, caci maki dan perlakuan-perlakuan tidak manusiawi lainnya. Inilah awal dari sebuah kesengsaraan panjang dan litani kesedihan dari PRT yang hidup dalam situasi keterpaksaan dan tanpa pilihan.


Antara dicaci dan dibutuhkan

Kehidupan PRT memang sebuah paradoks, disatu sisi kehadiran mereka sangat dibutuhkan oleh para perempuan karir yang bekerja diluar rumah maupun para istri yang kerepotan atau malas mengurusi pekerjaaan domestik rumah tangga, namun disisi lain mereka sering sangat dibenci, dicaci maki, diumpat apabila sedikit melakukan kesalahan ataupun ketika berusaha istirahat sejenak dari kelelahan panjang yang menderanya. Padahal PRT sebelum berkerja tidak diberi orientasi dan dibekali dengan ketrampilan , namun mereka dipaksa harus belajar sambil bekerja, sehingga wajar apabila mereka sering melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kemauan dan standar minimal yang dimiliki majikannya. Sebuah ironi ketika melihat upah kerja yang diterapkan kepada mereka yang jelas-jelas sangat jauh dari upah standar minimum regional, namun dalam jam kerja mereka tidak mengenal kata istirahat. Demikian pula dalam hak-hak sebagai pekerja, mereka sama sekali tidak mampu menuntut seperti halnya para buruh, namun hanya mengandalkan kebaikan dari majikannya. Mereka setiap saat siap dipecat, diberhentikan walaupun mereka tidak mempunyai kesalahan apapun. Kebaikan hati dan pengertian dari majikanlah yang akan menyelamatkan PRT dalam kehidupannya dimasa kini dan masa depan , dan mereka sangat tergantung dari majikannya baik dalam menu makan, ketersediaan pakaian, kesehatan maupun hak-hak dasar lainnya. Padahal kita tahu bahwa mereka adalah kaum sebangsa yang kebetulan tidak beruntung dalam mengenyam kehidupan dalam era kemerdekaan bangsanya, yang tidak mempunyai pilihan lain selain sebagai PRT dalam menyambung hidupnya dan membantu orang tuanya di desa yang juga terlilit masalah kemiskinan yang mungkin sudah turun temurun. Jangan tanyakan arti keadilan bagi mereka, karena kata adil menjadi sangat abstrak dan tidak masuk dalam kehidupan mereka yang sudah biasa hidup dalam ketidakadilan dan penindasan yang terstruktur. Mereka sudah terbiasa dengan hidup penuh derita dalam kubangan kemiskinan dan tidak pernah lagi mempertanyakan mengapa semua ini harus dialaminya ? Hanya kepercayaan akan iman kepada Tuhan Yang Maha Adil yang menyebabkan mereka terus berjuang meraih kebahagiaan dalam hidup di dunia, mewujudkan kerja sebagai pengabdian kepada sesama, dan sarana untuk pemuliaan Tuhan. Mereka tidak pernah belajar teologi, namun mereka sangat meyakini bahwa hidup harus berusaha keluar dari penderitaan sebab sesuai iman yang diyakininya, Injil adalah khabar gembira bagi semua orang, termasuk dirinya. Bahkan dalam kemiskinannya, para PRT ini masih mampu menunjukkan solidaritasnya diantara mereka dengan memberi dari kekurangnya, meniru episod bijak seorang perempuan bersatus janda yang sudah jatuh miskin namun masih mampu memberi dari kekurangnya. Sementara dalam kehidupan modern kota, hal-hal bijak semacam ini sudah dianggap usang, kuno dan tak berlaku lagi karena untuk bertahan hidup kalau perlu kita mengorbankan orang lain atau memakan sesamanya, meskipun kita mengaku sebagai seorang yang beriman!

PRT, budak atau mitra ?

Memperlakukan PRT seperti halnya seorang budak belian dimasa lampau sebenarnya sudah tidak pantas lagi dijaman reformasi yang mengagungkan HAM dan menjunjung tinggi hak setiap warga untuk memperoleh pekerjaan secara layak. PRT sebenarnya bukanlah pembantu/budak kita, namun sebagai pekerja yang kebetulan membantu kita. Maka hak-hak seorang pekerja harus diberikan kepada mereka, baik dalam jumlah maksimum jam kerja setiap minggu, jaminan hidup yang layak maupun perlakuan manusiawi lainnya. Bukankah mereka adalah kaum sebangsa kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang kebetulan kurang beruntung nasibnya? Atau kita sudah tidak peduli lagi, karena kita lebih berorientasi pada hal ekonomis menyangkut penghematan biaya, dibanding menghormati harkat dan martabat seorang manusia sebagai mahluk ciptaan yang secitra denganNYA ? Bukankah kalu kita merendahkan harkat dan martabat PRT berarti juga ikut merendahkan Sang Pencipta ? Atau kehidupan keagamaan kita hanya berlaku ketika kita beribadah pada hari tertentu saja dan tidak perlu tercemin dalam perilaku kehidupan keseharian kita ?


PRT = Pekerja Rumah Tangga

PRT untuk saat ini dan ke depan sebaiknya bukan lagi kepanjangan dari Pembantu Rumah Tangga melainkan Pekerja Rumah Tangga. Dengan mengakui mereka sebagai pekerja, maka sudah sewajarnya apabila kita yang menggunakan jasanya memberikan hak-hak dasar sebagai seorang pekerja, terutama dalam jam kerjanya, upah yang layak, perlakuan yang manusiawi, jaminan hidup yang lebih baik, serta hak-hak sosial sebagai warga masyarakat. Kita dapat membayangkan betapa repotnya apabila mereka tidak ada, dan kita semua harus mengerjakan semua pekerjaan rumah tangga kita secara mandiri dan sendiri. Sudah saatnya kita juga ikut serta memberdayakan para pekerja rumah tangga yang ada di keluarga kita, sehingga mnereka tidak harus selamanya dalam hidupnya berprofesi sebagai PRT melainkan hanya sebagai batu loncatan untuk mempunyai ketrampilan yang lebih baik dan lebih beragam untuk kehidupan di hari depan. Mungkin mereka dapat diberi kesempatan untuk melanjutkan ke sekolah formal, belajar ketrampilan memasak, menjahit, manajemen wirausaha kecil, atau ketrampilan lainnya sehingga mereka dapat merajut hari esoknya menjadi lebih baik. Dan ketika kita melihat mereka dengan profesi yang lebih baik lagi, maka kita ikut bangga karena secara tidak langsung kita ikut terlibat mengantar seorang anak bangsa menuju kehidupan yang lebih berharkat, bermartabat dan manusiawi. Semoga semakin banyak keluarga yang mempunyai niatan suci untuk memberdayakan PRT menjadi lebih meningkat wawasan dan ketrampilannya, memperlakukan mereka secara manusiawi sebagai bagian dari keluarganya, memberikan kesempatan untuk menggunakan hak-haknya, termasuk hak istirahat dan menjaga kesehatannya.
Jangan lagi ada perlakuan yang kurang manusiawi diantara kita terhadap PRT, dan marilah mereka kita jadikan mitra , karena kita harus mempertanggungjawabkan perbuatan kita, yang mungkin saja didunia fana ini kita luput dari tangan-tangan hukum, namun kita tidak akan luput dari keadilanNYA ! Bukankah indikator keberhasilan hidup kita adalah selamat baik di dunia dan di akhirat ? Apalah artinya kita memiliki semua yang ada di dunia, namun kita kehilangan kesempatan untuk masuk dalam kerajaanNYA? . Amin.

Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan publik

Heboh DPRD NTT yang mengambil porsi dana PDAS 2001 sebesar 43,8 % atau dana APBD 47,4 % sungguh menyentak hati nurani kita sebagai warga rakyat NTT. Betapa tidak, dana PADS yang keseluruhan berjumlah Sembilan belas milyar delapan ratus juta rupiah (Sasando Pos 1 & 10 Maret 200) merupakan dana yang dikumpulkan secara susah payah dari seluruh masyarakat NTT yang bekerja keras membangun perekonomian keluarganya sekaligus perekonomian NTT. PADS merupakan akumulasi dari berbagai masukan yang berasal dari setoran BUMD, retribusi, kekayaan SDA dll disiapkan terlebih untuk memakmurkan rakyat, sehingga pembenaran dalam bentuk apapun, termasuk demi pemberdayaan anggota dewan seperti yang dikatakan Ketua Komisi B DPRD NTT Ir. Umbu Pura Woha sungguh tidak dapat diterima dan tidak masuk akal sehat. Perlu penjelasan kepada publik dan pertanggungjawaban dari anggota dewan yang terhormat atas pengambilan porsi PADS tersebut Kejadian seperti ini semakin menunjukkan dan membenarkan asumsi dan indikasi akan lemahnya mekanisme sistem kontrol yang dimiliki masyarakat terhadap wakil rakyat yang menyatakan dirinya sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Beruntunglah kita masih mempunyai rakyat dan mahasiswa kritis yang diwakili teman-teman dari LSM maupun kelompok JALUR (Jaringan Peduli Uang Rakyat) yang berani menyuarakan protes rakyat yang sebagian cenderung diam karena ketidaktahuannya maupun karena apatis. Sikap diam rakyat janganlah diartikan sebentuk jawaban persetujuan atas keputusan dan ulah anggota dewan. Hikmah dari peristiwa yang menghebohkan ini telah menyadarkan bahwa sebagai rakyat, kita ternyata telah kehilangan dua hak pokok yang sangat strategis yakni pertama pada tingkat mengakses informasi yang berkaitan dengan kepentingan rakyat, dan kedua adalah kontrol atas keputusan-keputusan yang diambil oleh para wakil rakyat yang menyangkut kepentingan publik maupun pelaksanaannya oleh eksekutip.

Politik massa mengambang.

Kehadiran Orde Lama dan Orde Baru selama hampir 54 tahun ternyata tidak terlalu banyak memberi sumbangan bagi pencerahan dan pencerdasan pemahaman politik masyarakat yang diklaim dilayani dan disejahterakan. Kebijakan politik massa mengambang selama ORBA telah menjauhkan masyarakat dari politik sehingga berdampak sampai saat ini dimana terlihat rakyat kebanyakan masih beranggapan masalah politik tidak penting karena tidak berkaitan langsung dengan hidupnya, dan yang lebih penting adalah bagaimana berjuang untuk terus bertahan hidup. Rakyat kurang paham akan pentingnya partisipasi dalam politik, karena secara mikro tidak langsung menyentuh kehidupannya, padahal secara makro keputusan yang dibuat oleh DPR (legislatip) maupun pemerintah (eksekutip) akan berpengaruh besar terhadap kehidupannya meskipun tidak langsung seperti antara lain kenaikan listrik, BBM, sembako dll. Slogan ORBA yakni “ Politik No, Pembangunan Yes” telah merasuk kedalam pola pikir rakyat, terlebih rakyat kecil yang menjadi korban dan dikorbankan sebagai tumbal pembangunan. Rakyat kecil yang jujur dan polos namun telah kenyang berjuang dengan linangan dan kubangan air mata yang telah habis terkuras meskipun didampingi para ksatria sejati (baik dari kalangan intelektual sejati, LSM kritis, agamawan nurani, pers idealis maupun dari kalangan masyarakat peduli sosial), ternyata dalam masa ORBA tetap sebagai pihak yang kalah, dan kebenaran yang dimiliki rakyat tidak menjamin adanya kemenangan karena begitu dominannya pemerintah terhadap rakyat. Kekalahan dan ketertindasan rakyat kecil, secara dibawah sadar telah mengajarkan kepada rakyat lainnya untuk tidak coba-coba berlagak sok idealis dan menerapkan lagu mars yang kita kenal ‘maju tak gentar membela yang benar”. Pengalaman empiris mengajarkan untuk tidak mencoba melawan pemerintah ORBA apabila tidak ingin dimatikan hak politik dan hak pribadi diri dan keluarganya. Lebih baik rakyat kecil bernyanyi “ Bintang kecil di langit yang tinggi” sebagai impian, sementara para penguasa dengan nikmatnya melantunkan lagu “kemesraan” dalam ber KKN ria.

Hutang luar negeri atas nama rakyat, dan pengurasan SDA demi terpenuhinya APBN dan APBD ternyata lebih banyak masuk ke kantong-kantong penguasa dan kroni-kroninya. Atas nama pembangunan bangsa , telah berapa banyak korban rakyat baik jiwa maupun penderitaan batin karena harus tergusur, keluar dari tanah leluhurnya yang telah diakrabinya sejak kecil . Pertambangan rakyat digusur dan digantikan dengan perusahaan multinasional, yang mampu menyediakan “angpao” untuk para penguasa. Hak-hak atas tanah adat/ulayat tidak diakui dan diklaim sebagai milik negara yang kemudian dibagikan kepada pengusaha dalam bentuk HPH (Hak Pengusahaan Hutan yang berubah akronimnya menjadi Hak Perusakan Hutan, dalam kenyataannya). Dana yang masuk dari pengusaha digunakan oleh partai/ orsospol yang berkuasa sebagai dana taktis untuk memenangkan pemilu. Inilah wajah dari praktek otorianisme yang didukung pendekatakan keamanan (militeristik). Suara-suara yang menyatakan bahwa ORBA lebih baik daripada Orde Reformasi Transisi dengan alas an pembenaran karena lebih mampu memberi rasa aman, stabilitas politik terjamin, harga sembako murah, dll telah membuktikan ‘ keberhasilan proses pembodohan politik, sosial dan ekonomis ‘ yang secara sangat halus, perlahan dan sistematis telah mampu menumpulkan daya analitis banyak pihak yang hanya mau berpikir secara pragmatis, instan, berjangka pendek, meskipun secara prinsipal berlawanan dengan jiwa dan semangat pembukaan UUD 45 yakni antara lain mencerdaskan kehidupan bangsa. Dampak jangka panjang dari politik massa mengambang telah m,engakibatkan rakyat mengalami kebingungan dan gamang melihat situasi yang semakin rumit dan tidak menentu di negeri yang kita cintai serta tidak tahu apa yang harus diperbuat.

Penyadaran melalui pendidikan politik

Sudah saatnya sekarang untuk meninjau kembali sistem ketatanegaraan Indonesia, karena baik Soekarno maupun Soeharto melakukan kesalahan yang sama. Perlu dikaji lebih dalam mengapa orang –orang terbaik pilihan bangsa yang menjadi orang nomor satu di republik ini selalu berakhir dengan tragedi. Mengapa sejarah selalu berulang dan para pelakunya tidak mau belajar dari pengalaman sebelumnya ? Apakah setelah Habibie, maka Gus Dur juga akan mengalami nasib serupa dan seterusnya ? Perlu perbaikan sistem yang menyeluruh dalam ketatanegaraan kita yang mampu memisahkan kekuasaan eksekutip , legislatip, dan yudikatip dan mempunyai sistem akses dan kontrol dari masyarakat terhadap ketiga lembaga sehingga kedaulatan benar-benar berada ditangan rakyat. Diperlukan percepatan proses perubahan amandemen UUD 45 yang tidak hanya melibatkan elit politik tetapi juga menjadi wacana diskusi di tingkat publik (masyarakat). Masyarakat harus diajak, disadarkan serta dikondisikan untuk berani menyatakan dan menyuarakan pendapatnya yang disertai argumen yang jernih, logis, dan demi kepentingan rakyat kebanyakan, seperti mengenai kebijakan politik (Amandemen UUD 45, Undang-Undang, PP, Kepres , termasuk penyedotan 43,8 % anggaran PADS oleh anggota DPRD dll) yang akan berpengaruh pada kehidupan masyarakat. Maka slogan “Politik No, Pembangunan Yes’ harus digantikan dengan “ Politik Yes, Pengembangan Masyarakat menuju kesejahteraan Yes’. Politik harus diartikan sebagai sarana kegiatan untuk memperjuangkan kepentingan bersama bangsa melalui partai politik yang dipilih dan diyakini mampu mewujudkan kehidupan kebangsaan menuju perwujudan sila-sila Pancasila dalam keseharian. Maka ketika kehidupan politik kita mendasarkan pada antara lain sila pertama berbunyi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’, proses pembunuhan /pembantaian antar suku, agama, kepentingan politik maupun kegiatan dekstruktif lainnya dalam bentuk teror seperti diskriminasi, pembakaran, pengeboman dll secara moral menjadi tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Orientasi para politisi yang masih memakai paradigma lama meskipun mengaku baru, yakni ‘politik untuk kekuasaan’ harus diakhiri dan digantikan dengan paradigma baru yakni ‘politik untuk kesejahteraan rakyat’ yang bertujuan mewujudkan sila kelima yakni’ keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’. Dengan demikian “Suara rakyat adalah suara Tuhan” benar-benar dijiwai oleh para politisi dan tidak lagi menonjolkan kekuasaannya, karena kekuasaan yang ada ditangannya disadari adalah pinjaman dari rakyat yang sewaktu-waktu dapat diambil kembali apabila rakyat tidak mempercayainya lagi. Jangan mentang-mentang menjadi wakil rakyat terus menjadi penguasa yang sok merakyat, sok pejuang, padahal rakyat dengan pintar dan cerdas dapat melihat dengan kasat mata bahwa yang dipikirkan wakil rakyat hanya bagaimana untuk terus dapat menduduki kursi empuk yang menyajikan kenikmatan duniawi semata . Janganlah para penguasa mengikuti tayangan iklan sebuah produk furniture ‘Kalau sudah duduk lupa berdiri’ yang dapat diartikan kalau sudah jadi anggota dewan, lupa dengan nasib rakyat yang diwakilinya. Alasan yang dibuat-buat yang dengan terang-terangan menyedot uang rakyat tanpa mensejahterakan rakyat, sudah tidak dapat diterima ditengah masyarakat yang kritis, dan di kalangan kaum menengah yang peduli pada penderitaan rakyat. Seharusnya para anggota dewan terhormat harus mampu menjaga kehormatan dan wibawa tidak dengan cara-cara lama seperti mencari kambing hitam, mencurigai adanya pihak ketiga yang menunggangi dsb, tetapi dengan tingkah laku yang peka akan ampera (amanat penderitaan rakyat), meningkatkan kinerja yang dapat secara langsung hasilnya dirasakan rakyat. Ruang sidang yang sebenarnya bagi politisi kerakyatan adalah ditengah-tengah kehidupan rakyat yang memberi mandat, yang saat ini sedang mengalami hidup susah karena didera krisis multi dimensi berkepanjangan, tiada tersedianya lapangan kerja yang cukup, tingginya biaya hidup karena kenaikan sembako, tarif listrik & telepon yang tinggi, kenaikan BBM, mahalnya biaya pendidikan dll. Janganlah anggota dewan merendahkan diri sendiri hanya karena tidak mampu meminta dan mengucap kata maaf kepada rakyat atas kesalahan yang diperbuat baik sengaja maupun tidak sengaja, dan mencoba untuk berbalik menuju kebenaran demi kesejahteraan rakyat. Baju safari dan kemeja lengan panjang berdasi maupun simbol –simbol lainnya seperti kendaraan dinas yang exclusif sudah tidak mampu menambah rasa hormat rakyat, karena rakyat semakin menyadari bahwa selama ini mereka diberi impian kosong, janji-janji muluk, serta diperalat pada saat pemilu hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan yang menyebabkan kehidupan rakyat tidak berubah, bahkan semakin dalam terjemurus ke jurang kemiskinan dan ketakberdayaan. Rakyat dengan belajar dari pengalaman, semakin sadar bahwa tidak akan ada perubahan nasib jika hanya menyandarkan harapannya pada para legislatip dan eksekutip , dan hanya rakyat sendirilah yang mampu menolong dirinya sendiri. Rakyat menjadi kebal, muak dan apatis terhadap pidato yang retoris, berapi-api namun terlupakan dalam realisasinya. Rakyat bukan seperti keledai bodoh yang akan terantuk kembali pada batu yang sama untuk kedua kalinya, maupun kecebur didalam lubang yang sama. Mereka sudah mengetahui ‘praktik permainan politik kotor’ para politisi yang menggunakan mereka sebagai batu loncatan/pijakan untuk para politisi mengenyam hidup nikmat.

Sudah saatnya para politisi untuk ditantang keluar dari ruang sidang yang ber AC menuju ruang sidang sebenarnya yakni ditengah-tengah rakyat kecil yang hidup susah di daerah kumuh kota maupun di masyarakat pedesaan terpencil yang belum memperoleh pelayanan yang memadai dari pemerintah ( baik di bidang transportasi darat & laut ,listrik, sarana komunikasi, belum ada jamban/WC, sanitasi yang jelek, mengalami susah pangan dll, ) meskipun rakyat telah merdeka hampir 56 tahun lamanya. Beranikah wakil rakyat yang terhormat demi mewujudkan kepeduliannya, permberdayaan diri dan mengasah kepekaan hati nurani melakukan ‘live in’ ke desa terpencil dan daerah kumuh selama sebulan untuk bergaul dan bergumul dengan permasalahan nyata masyarakat kecil sehari-hari dan mengetahui dengan sesungguhnya apa yang terjadi dengan rakyat yang diwakilinya ? Maukah para politisi memperjuangkan secara maksimal pengadaan sarana dasar untuk sebuah kehidupan pedesaan secara layak ? Sudahkan para wakil rakyat secara bersama-sama dengan semua pihak yang peduli rakyat memikirkan pelaksanaan penguatan ekonomi rakyat secara nyata sampai pada pelaksanaannya (termasuk didalamnya menaikkan harga hasil pertanian, perkebunan milik rakyat dll) ?

Mari kita bangun perpolitikan yang sehat dan menggunakan akal budi yang luhur serta nurani melalui tindakan nyata keseharian para politisi yang langsung menyentuh kepentingan rakyat kebanyakan. Kita jauhkan perdebatan politik tingkat tinggi yang hanya memuaskan diri para politisi, namun menyengsarakan rakyat yang diwakilinya. Mari kita kurangi ‘masturbasi/ onani politik’ yang hanya membuang energi percuma dan hanya memuaskan ego, namun tidak memberi kemaslahatan bagi rakyat. Sudah cukup penderitaan rakyat untuk tidak ditambah. Sebaiknya para politisi belajar dari sebuah episod bijak mengenai Goliat dan Daud, dimana meskipun Goliat berbadan besar dan berkuasa namun kalah oleh Daud yang meskipun kecil tetapi cerdas dan diberkati Tuhan. Salam untuk para wakil rakyat dari saya, salah seorang dari rakyat kebanyakan yang mencoba menggunakan haknya untuk mengontrol anggota dewan terhormat sehingga tetap terjaga kehormatannya sampai pemilu berikutnya . Biarlah kita bersama saling memaafkan, saling belajar dari kesalahan dan menuju kebenaran, saling menjadi lebih bijak satu dengan yang lain, sehingga kita mampu mengedepankan nasib rakyat diatas nasib kita sendiri. Horas wakil rakyat, sebaiknya lirik lagu Iwan fals tentang wakil rakyat tidak perlu didendangkan lagi dijaman reformasi karena memang seharusnya tinggal hanya kenangan.


YBT. Suryo Kusumo (Pengembang Masyarakat Pedesaan)

Selasa, 09 September 2008

Menabur kemewahan semu, menuai krisis berkepanjangan ?

Ketika kita mampu menoleh kebelakang pada saat kita dalam masa penjajahan, akan merasakan betapa kehidupan yang kita rasakan saat ini begitu mudahnya dan serba berkecukupan. Seorang petani tua di desa dengan lugunya menceritakan perbandingan situsasi kehidupannya pada saat di jajah Belanda dengan kehidupan yang dialaminya sekarang. Dia dengan begitu polos dan banggga menjelaskan bahwa saat ini sudah berpakaian cukup baik seperti halnya para priyayi dijaman penjajahan dulu. Begitu sederhana parameter yang digunakan untuk menilai sebuah kehidupan, namun memang demikianlah ungkapan lugu yang tidak terpolusi oleh kepentingan politik sesaat. Memang tidak dapat disalahkan, karena petani tua ini tidak mempunyai kesempatan mengembangkan kapasitas intelektualitasnya melalui pendidikan formal di jaman Hindia Belanda yang peraturannya memang tidak memungkinkan untuk dimasuki golongan rakyat jelata. Kecukupan secara materi memang dirasakan ketika ORBA berkuasa, dan bahkan masyarakat luaspun terbius oleh derap pembangunan yang lebih mengutamakan hal yang bersifat fisik atau kasat mata dan meninggalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam budaya yang kita miliki. Kita menjadi sangat materialistik, pragmatis, hedonis dan tidak mau lagi memikirkan kehidupan mendatang, apalagi harus berpikir antisipatip berjangka panjang, yang penting saat ini dapat menikmati kehidupan dengan penuh kemewahan dan kenikmatan meskipun bergelimang kepalsuan , kepura-puraan, dan bertumpuk hutang luar negeri.


Dari hutang ke hutang

Kehidupan masyarakat kita yang tengah membangun menuju terwujudnya negara maju, acapkali membuat kita lupa akan hal yang terpenting dalam mengartikan keberhasilan sebuah pembangunan. Kosa kata pembangunan yang terlalu sering dipakai memunculkan pemahaman yang rancu dan berbeda-beda dalam memahami hakekat pembangunan itu sendiri. Kita semua terjebak dan tersihir dalam hiruk pikuk pembangunan fisik dan melupakan pembangunan jiwa kita sebagai sebuah bangsa yang besar. Nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, solidaritas, kemanusiaan, kesetiaan, kesopanan, budi pekerti dll menjadi tak berarti, tak punya nilai dan begitu gampang diabaikan ketika kita terjebak dalam konsumerisme, kemewahan dan gaya hidup hedonisme yang memuja kenikmatan duniawi semata. Orang menjadi tidak peduli, ketika dihadapkan pada pilihan apakah akan mempertahankan nilai hakiki dalam sebuah kehidupan namun kehilangan keuntungan secara finansial maupun materi, atau lebih baik mencampakkan nilai yang dianutnya, namun berlimpah materi dan kemewahan. Akibatnya dapat kita lihat, betapa rasa malu menjadi barang yang mahal dan langka, sehingga orang-orang yang masih mencoba mempertahankan nilai dalam hidupnya menjadi tersingkir, terlibas dan terlindas dalam sebuah sistem yang memuja materi dan kemewahan semu. Orang yang jujur, berdedikasi, berkorban untuk orang banyak dan sekian banyak lagi perbuatan mulia, yang seharusnya menjadi batu penjuru justru tidak diberi penghargaan, bahkan dianggap sebagai batu sandungan dan rintangan untuk ber KKN ria. Maka dapat kita lihat secara kasat mata dalam kehidupan keseharian kita, betapa orang begitu mudahnya menjadi hipokrit/munafik dan mencoba melakonkan peran ganda, sebagai abdi negara maupun masyarakat, namun sekaligus sebagai”penipu, pencuri, perampok berdasi” Mereka yang melakukan KKN sebenarnya sedang mengabdi pada dua tuan yakni Tuhan dan mamon, sementara sudah sangat jelas ditekankan kemustahilan untuk dapat mengabdi dua tuan sekaligus. Bagaimana mungkin kita mau menjelaskan, seseorang yang begitu rajin beribadah, namun sekaligus menjadi koruptor ulung sehingga terlihat adanya kepribadian ganda dalam raganya. Bagaimana seseorang yang disumpah berdasar agama dan keyakinannya, namun ketika bekerja melupakan semua isi/makna sumpah tersebut dan seolah-olah sumpah tersebut tak berarti bagi dirinya dan hanya seperti ‘sumpah serapah’ saja. Moralitas bangsa ini telah anjlog pada titik nadir, ketika kita mengaku sebagai bangsa yang religius, namun disisi lain tingkat KKN juga tidak pernah turun, bahkan cenderung bertambah ? Padahal kita tahu bahwa perilaku KKN merupakan bentuk pengingkaran dari keyakinannya. Bagaimana kita mengaku sebagai bangsa yang humanis, sementara nyawa manusia begitu gampang melayang hanya karena adanya kerusuhan yang dipicu persoalan yang sepele ? Bagaimana orang menjadi tidak punya rasa malu, ketika dengan gencarnya menimbun harta kekayaan untuk tujuh turunan dengan cara KKN, meskipun hal yang dilakukan menumbuhkan ketidakadilan bagi yang lainnya dan menyisakan penderitaan yang luar biasa bagi rakyat kecil yang mengaku dilayaninya ? Bukankah hidup harus mempertimbangkan keberhasilan untuk diakhirat nanti ? Atau jangan-jangan mereka yang melakukan KKN dan perilaku melanggar norma agama mempunyai kesangsian dalam dirinya akan pengadilan terakhir di akhirat sehingga tidak perlu takut masuk neraka ? Bangsa ini telah terpuruk dalam krisis berkepanjangan selama 5 tahun, dan belum ada tanda-tanda mau bangkit kembali. Kita sekarang merasakan betapa akibat dari kesalahan dalam mengelola negara oleh pemerintah ORBA dan dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya telah menimbulkan penderitaan yang serius. Kemewahan yang kita alami selama ini, terutama yang dinikmati oleh para elit politik, elit pelaku ekonomi, para pejabat dll ternyata hanyalah kemewahan semu, hasil dari mengkorupsi hutang luar negeri, mengkorupsi APBN dan APBD, memeras dan menguras SDA yang kita miliki, melakukan mark up/penggelembungan nilai proyek diatas batas kewajaran, memeras hasil keringat buruh bangsa sendiri melalui pemberlakuan upah yang sangat minim dibawah batas kewajaran hidup minimum. Terlihat jelas betapa kita sebagai bangsa telah mempertontonkan ketidakbecusan kita dalam segala sektor kehidupan melalui pemborosan yang kita lakukan, tidak efektipnya program pembangunan yang kita jalankan, penghancuran aset bangsa melalui kerusuhan yang direkayasa dan penjualan oleh BPPN, ketidakstabilan politik akibat sikap kekanak-kanakan para elit politik di eksekutip, legislatip maupun yudikatip yang berdampak pada menurunnya nilai tukar rupiah dll. Bahkan yang lebih memalukan ternyata bantuan untuk pengungsi dan rakyat miskinpun (melalui JPS) tidak lepas dari korupsi, yang semakin menguatkan penilaian tentang ambruknya benteng terakhir bangsa ini yakni dalam hal moralitas. Mau kemana kita sebagai bangsa, kalau kita dengan seenaknya dan tanpa rasa bersalah menggadaikan negara ini melalui hutang luar negeri yang menumpuk akibat rendahnya profesionalisme, rendahnya rasa tanggung jawab berbangsa, pemborosan yang dilakukan dan akibat dibiarkannya proses KKN kelas kakap menggerogoti keuangan negara yang sudah kembang kempis ? Kita saat ini telah berada pada titik krusial antara lolos dari krisis dan masih akan tetap eksis sebagai bangsa dan negara atau kita sama-sama tenggelam karena kebodohan dan kebebalan hati nurani kita ? Ternyata pengalaman membuktikan, tiadanya jaminan akan kemakmuran, meskipun bangsa kita berlimpah akan ketersediaan SDA kalau kita tidak berperilaku hidup hemat, produktip, profesional dan sebagai bangsa pekerja keras. Betapa banyak hutang luar negeri yang kita terima, dikorup untuk disimpan sebagai tabungan/deposito pribadi lalu dilarikan untuk disimpan di luar negeri sebagai tambahan penghasilan yang berasal dari bunganya dan dijadikan sebagai pasokan dana dalam hidup bermewah-mewah tanpa perlu susah payah kerja. Orang cenderung mengamankan diri berserta keluarga dan saudaranya, serta tidak mau lagi berpikir apakah yang dilakukannya merugikan rakyat banyak atau tidak ? Kalau di Jepang, meskipun termasuk dalam negara yang sudah tergolong maju, namun rakyat hidup berhemat dan menabung sehingga tabungan yang ada dapat digunakan untuk memodali usaha yang menguntungkan. Disamping itu orang Jepang terkenal pekerja keras, sehingga tanpa adanya korupsi besar-besaran, maka roda perekonomian akan terputar cepat, sehingga Jepang merupakan negara donor bagi negara berkembang, termasuk Indonesia . Di Jepang para koruptor akan malu hati dan diadili dengan hukuman yang berat, bahkan sebagian melakukan harakhiri karena malu dan merasa gagal. Sedang di Indonesia, mereka para koruptor menjadi warga terhormat karena jabatan yang disandangnya dan harta benda yang dimilikinya. Maka Indonesia merupakan surga dan suaka bagi para koruptor karena dengan uang hasil korupsinya mampu membeli hukum dan memutarbalikkan kebenaran serta melawan rasa keadilan. Mereka para koruptor merasa nyaman karena terlindungi akibat praktek money politic dan suap, sehingga mereka bagaikan benalu yang menghisap sari makanan rakyat Indonesia yang sudah mengalami kerawanan pangan dan kesusahan dalam hidupnya.


Saatnya menunjukkan nasionalisme

Sudah habis waktu yang kita miliki untuk bereuforia di jaman reformasi ini, karena masalah keuangan negara mengalami tingkat kegawatan yang nyata untuk segera diperbaiki bersama. Mungkin saatnyalah kini bagi kita semua yang mengaku sebagai bangsa Indonesia dan mencintai negeri ini untuk tidak lagi berpanjang kata, tidak lagi berbuih-buih dalam menyikapi krisis yang ada. Inilah kenyataan yang tidak mampu kita singkiri, sebuah krisis berkepanjangan yang harus kita tuai akibat peri laku kita yang senang menjual diri demi gengsi hidup dalam kemewahan yang semu, melakukan praktek KKN yang sistemik dan canggih. . Kita teriakkan SOS kepada semua warga negara Indonesia, untuk bertindak kongkret mengatasi kekurangan pendanaan di APBN melalui pengumpulan harta secara sukarela yang dikelola secara trasparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, penghancuran budaya korupsi melalui penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu, pelaksanaan otda yang diabdikan untuk kemajuan daerah, penataan kembali UUD 45 dan seperangkat UU maupun PP yang menyertainya. Kita bangun ekonomi kerakyatan, kita ciptakan wirausahawan muda diberbagai daerah melalui pelatihan manajemen wirausaha, kesempatan berbisnis yang adil dll. Kita beri penghargaan pegawai negeri yang bekerja keras mengabdi demi kemajuan masyarakat, dan kita pecat pegawai yang hanya menjadi benalu dan bermalas-malasan saja. Kita bangkitkan perasaan senasib sepenanggungan sebagai bangsa, untuk bersama-sama mengatasi masalah demi masalah, tanpa kita saling menyalahkan dan saling menjegal. Biarlah waktu yang akan berbicara, siapa sebenarnya yang benar-benar nasionalis, berpikir untuk kebaikan dan kepentingan bangsa, dan bukan hanya berlindung dibalik seragam demi keamanan dan kenyamanan semata. Mari kita nyatakan tekad kita keluar dari krisis, melalui tindakan nyata melawan KKN, hedonisme, materialisme, dan jangan lupa melawan kapitalisme yang menjadi salah satu sebab ketidakadilan. Kita songsong tahun 2002 kedepan sebagai tahun kebangkitan nasional yang sesungguhnya, dimana kita sebagai bangsa diuji kesungguhannya dalam menjaga keutuhan negeri ini, dan mewujudkan komitmen para bapak bangsa untuk mensejahterakan masyarakat, tidak dalam tataran retorika, tetapi dalam praksis nyata di masyarakat Dan semua ini dapat terlaksana apabila dalam pemerintahan sekarang ada kesadaran dan kepekaan ’ sense of crisis’ dalam diri para pemimpin negeri ini yang ditunjukkan dalam keteladanan kehidupan keseharian dengan pola hidup yang bersahaja sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan baik. Mari kita tunjukkan nasionalisme kita, mumpung selagi masih ada waktu, walaupun sangat singkat. Lebih baik terlambat dalam melaksanakan pertobatan sejati, daripada tidak sama sekali dan tetap dalam keadaan menjadi manusia yang munafik/hipokrit dan sangat kerdil jiwanya. Janganlah kita meniru para konglomerat koruptor yang meminjam istilah pepatah “Berakit-rakit kehulu, berenang-renang ke Singapura, korupsi besar-besaran dahulu, baru lari ke Sinngapura”.

Setelah 63 tahun merdeka, katakan “YA” pada korupsi ?

Korupsi siapa takut?

Kata KKN telah menjadi santapan harian bagi masyarakat publik yang gemar mengakses informasi melalui media (cetak maupun elektronik), dalam perbincangan sehari-hari, maupun khotbah keagamaan. Terasa KKN sebagai sebuah kegiatan harian yang telah merasuk kedalam setiap sendi kehidupan kita. Kalau mau disayembarakan untuk membuat motto kondisi KKN di Indonesia umumnya, khususnya dibumi Flobamora, maka motto yang mungkin pas dalah ‘Tiada hari tanpa KKN’. Kegiatan KKN telah menjadi candu yang membuat ketagihan bagi para pelakunya, baik dari kalangan pemerintah, bisnisman, institusi agama, lembaga pendidikan, LSM maupun lembaga-lembaga lainnya yang ada dimasyarakat, sama seperti halnya narkoba yang memberi kenikmatan sesaat namun sesat karena tak lama kemudian mematikan. Bagi pengguna narkoba, akibatnya akan langsung kelihatan, namun bagi pecandu KKN akibatnya tidak langsung kelihatan meskipun telah berlangsung dari sejak ORLA, ORBA dan masih terus sampai saat ini.

Mengapa KKN menimbulkan ketagihan ? Untuk lebih jelasnya harus dicarikan jawabnya pada pelaku KKN itu sendiri. Namun menurut penalaran logis, bagaimana KKN tidak menumbuhkan ketagihan, apabila hanya dengan sedikit bahasa tubuh seperti kerdipan mata atau gerak tangan dan kekuasaan yang terpusat ditangannya serta tak perlu kerja keras akan mampu mendatangkan penghasilan ratusan ribu sampai ratusan milyar rupiah. Apalagi kadang-kadang kita memakai standar ganda, disamping mengutuk KKN namun sekaligus juga menikmatinya dalam bentuk lain.
Jadi seperti halnya dalam sebuah iklan, kalau ditanya ; Korupsi, siapa takut?


Korupsi jadi budaya

Ada beberapa pendapat yang mengatakan korupsi telah menjadi budaya baru bagi masyarakat kita. Jika kita sependapat, maka pertanyaan berikutnya apakah kita harus mengatakan “ya” pada korupsi? Korupsi seperti halnya produk budaya lainnya merupakan cerminan perilaku dan norma yang ada dimasyarakat.
Apakah dengan pelabelan korupsi sebagai budaya, lantas mengharuskan kita jadi permisif dan berkompromi membiarkan korupsi menggerogoti dan menghancurkan bangsa secara pelan namun pasti yang pasti bertentangan dengan impian luhur para pendiri bangsa ?
Perlu ada pendekatan budaya dalam ememrangi korupsi yang sudah membudaya, tidak dapat hanya didekati dari sisi hukum formal saja.

Aneh kalau bisa hidup layak tanpa korupsi?

Di negara kita sudah terlalu banyak anomali alias penyimpangan yang terjadi ditengah masyarakat namun semuanya seolah-olah dianggap sebagai hal yang wajar dan bukan sebagai masalah.

Mari kita lihat pungli yang terjadi setiap hari di hampir setiap layanan publik namun dibiarkan saja dan bahkan cenderung dilindungi seperti misal di terminal, pelabuhan, tempat penyeberangan, jembatan timbang, di jalan raya, pengurusan surat-surat, pelelangan tender dll.

Kita dapat melihat dengan mata telanjang bagaimana gaya hidup para pejabat yang begitu mewah ditengah lautan kemiskinan meski kalau dilihat dari jumlah gaji tidak mungkin dapat dilakukan. Dan yang lebih menyedihkan tidak ada perlawanan dari anggota keluarga (istri/suami dan anak-anaknya) maupun saudara-saudaranya dan sebaliknya mereka justru bangga mempunyai saudara yang menjadi pejabat meski bermental penjahat karena menjarah uang rakyat.

Mereka, para pelaku KKN kebanyakan memang hidup serba kecukupan dan mewah, namun terpenjara dalam kekerdilannya, karena tidak mampu membangun dan mewujudkan solidaritas sosial bagi sesamanya, terlebih bagi kaum pinggiran yang menjadi korban tindakan KKNnya

Tali-temali korupsi yang sudah menggurita dan bagaikan benang kusut telah dijadikan alasan pembenaran bagi sebagian orang/koruptor karena kata mereka kalau tidak ikut gila maka mereka tidak akan memperoleh bagian dan bahkan ada yang secara sinis mengatakan “yang haram saja sudah hampir habis, apalagi yang halal”

Menjadi aneh kalau ada pejabat namun tidak kaya dan hidup sederhana penuh kejujuran dan mereka sering dianggap megalami “kelainan” sehingga patut disingkirkan karena akan menggangu proses jalannya KKN dan menjadi batu sandungan dalam praktek KKN menghabiskan uang rakyat.
Orang yang jujur cenderung disingkirkan dan tidak diberi peran, meski mereka punya kemampuan dan sangat profesional. Maka tidak aneh kalau layanan publik ditangan orang-orang yang korup pasti tidak akan berjalan baik dan penuh dengan keculasan dan intrik jauh dari harapan rakyat. Tipe seperti ini sudah terbiasa mengabdi pada dua tuan yakni mamon dan disisi lain seolah-olah memuji Tuhan namun penuh dengan kepalsuan.

Masyarakat “sakit”

Aneh memang banyak pejabat publik dan pengusaha yang korup namun tetap dihormati dan di puja puji seolah bak dermawan yang akan menyelamatkan kehidupan rakyat, padahal kenyataan justru sebaliknya mereka para koruptor yang menjabat maupun “pengusaha pencuri” sedang dengan halusnya mengkhianati rakyat dengan jalan menggerogoti uang rakyat dan menyebabkan rakyat terpuruk dalam kemiskinan absolut dan penderitaan yang tak terperi seperti mengkonsumsi nasi aking, mengalami busung lapar,kurang gizi, hidup di lingkungan kumuh, tidak menikmati infrastruktur yang memadai seperti jalan yang selalu rusak dan dibiarkan tanpa perbaikan , tiada aliran listrik, susah memperoleh air bersih dll. Kondisi ini menunjukkan wajah masyarakat kita yang sedang mengalami kesakitan atau patologi sosial.

Demikian pula para politisi busuk yang terus berkeliaran membangun kerajaan politiknya dengan menjadikan anggota keluarganya masuk dalam daftar caleg meski tidak punya kapasitas demi mendapatkan kehidupan yang sangat layak meski tanpa didasari idealisme dan ideologi politik sama sekali

Tidak ketinggalan mereka yang bekerja di LSM namun tidak berkomitmen pada ideologi kerakyatan dan sering hanya menjadi selebritis LSM yang menjadi sangat terkenal namun tidak mengubah apa-apa, bahkan ditenggarai semakin banyak yang hanya menjadi pekerja untuk mendapatkan nafkah semata tanpa mau mengkritisi apakah program yang dilakukan memberdayakan atau justru sebaliknya memperdaya rakyat yang sudah lemah dan miskin. Tudingan menjual kemiskinan dan hanya menjadi kepanjangan tangan donor sudah seharusnya menjadi refleksi mendalam untuk kita semua yang bergelut lewat jalur LSM dalam membantu mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera..

Koruptor, Psikopat bertampang dermawan

Benar seperti halnya Ryan sang penjagal berantai yang tampangnya memelas dan tidak seperti layaknya penjahat yang digambarkan bertampang sangar dan kejam, demikian pula para koruptor yang masih berkeliaran di masyarakat seringkali berwajah ganda seperti halnya para dermawan seolah olah mereka orang yang terhormat, terpandang, berpendidikan tinggi dan baik hati. Maka tidak mengherankan jika ada pejabat yang tertangkap KPK namun banyak yang tidak mempercayainya.

Koruptor sebenarnya seorang psikopat dan lebih berbahaya karena korbannya bukan hanya sebelas atau dua puluh nyawa, tetapi ratusan ribu bahkan jutaan nyawa rakyat Indonesia yang tidak memperoleh kehidupan yang layak dan seperti syair dalam lagu Ebiet G Ade mereka telah “mati dalam hidup” tenggelam dalam kubangan kemiskinan yang tak bertepi.Mereka para koruptor telah menjauhkan rakyat Indonesia dari sejahtera baik lahir apalagi batin, melalui mark up, suap, fiktif, dan berbagai tipuan canggih lainnya.

Korupsi, menang sekali namun kalah selamanya

Perilaku KKN, seperti halnya perilaku ular maupun belut, yakni sangat cerdik, licin dan rapi dalam menutupi kegiatannya. KKN bagaikan parfum yang harumnya menyebar kemana-mana dan dapat tercium maupun terendus, namun tidak nampak wujudnya. Setelah hampir 32 tahun dimasa Orde Baru belajar secara langsung dari praktik keseharian kehidupan kita bagaimana ‘teknik melakukan KKN yang benar dan canggih ?’, dan masih dilanjutkan di era reformasi ini, maka ditengah masyarakat telah banyak manusia yang menjadi ‘singa berbulu domba’, yang mana tampak dari luar sangat halus dan sopan seperti halusnya bulu domba , seolah-olah berbudi luhur mau menolong, namun akan menjadi liar dan ganas ketika melihat manusia didepannya dapat dijadikan mangsanya seperti halnya perilaku seekor singa atau ular berbisa. Pelaku KKN cenderung menjadi pemangsa bagi sesamanya (Homo homini lopus) dan tidak merasa bersalah, serta mati rasa karena telah kehilangan harkat dan martabat kemanusiaannya, dan yang muncul adalah sifat kebinatangannya.
KKN bukan hanya menjadi masalah menyalahi administrasi, posedur hukum maupun sistem akuntansi, tetapi menjadi masalah moralitas dan mentalitas karena secara filosofi KKN adalah sebentuk penyalahgunaan dan pencurian yang sistematis, dengan memanfaatkan kekuasaan yang dimiliki sebagai pinjaman/mandat dari rakyat, dan menyiasati kelemahan system kontrol yang ada dalam system besar ketatanegaraan kita sehingga dapat menguntungkan bagi dirinya secara berlebihan dan tidak adil, karena bukan dari hasil kerja keras dan kejujuran.

Disamping itu KKN merupakan tindakan menyerobot “KASIH Tuhan” yang seharusnya diterima oleh umatNYA yang sangat membutuhkan, namun oleh pelaku KKN disalah gunakan untuk kepentingan diri sendiri.

Inilah wajah dunia kita, mengapa ada satu orang kekenyangan, dan seribu orang kelaparan, kata Franky menggugat dalam sebuah lirik lagunya. Bumi yang diciptakan untuk dipakai dalam kebersamaan, saat ini cenderung mau dikuasai sendiri oleh para pelaku KKN.

Mereka menjadi semacam gurita raksasa bebentuk birokrasi maupun kerajaan bisnis (termasuk perusahaan multinasional) yang dengan kekuasaan yang dimilikinya ingin merengkuh seluruh dunia menjadi miliknya.

Perang bersama membasmi korupsi

Banyak pihak melalui berbagai seminar, lokakarya, tulisan mengusulkan agar dilakukan tindakan penjeraan terhadap koruptor baik berupa pemakaian baju khusus, kerja sosial, penayangan wajah koruptor di media, pembuatan film anti korupsi, pendidikan dini anti korupsi yang masuk dalam kurikulum, menjatuhkan hukuman mati bagi koruptor kelas kakap, melakukan pengasingan dalam ritual keagamaan maupun sangsi sosial bagi para koruptor dan keluarganya seperti halnya stigma yang dilakukan ORBA terhadap pelaku G30 S/PKI, mengambil kembali semua harta yang berasal dari korupsi beserta bunganya, pemecatan tidak hormat bagi para koruptor, dll.

Sudah saatnya ditiap-tiap kabupaten, kotamadya dibentuk lembaga seperti halnya KPK di pusat maupun ICW yang memantau praktek KKN dan membongkarnya untuk diselesaikan secara hukum demi mewujudkan rasa keadilan masyarakat serta dalam rangka menciptakan layanan pemerintahan dan praktek bisnis yang bersih dari KKN. Sudah saatnya apabila tidak mau dikatakan terlambat, para pelaku KKN diajukan ke pengadilan dan supremasi hukum harus ditegakkan. Rasa keadilan masyarakat akan semakin menguat dan akan menggugat putusan pengadilan yang tidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat dan yang mencoba menjadikan hukum tunduk dibawah uang dan kekuasaan. Kita dukung terbentuknya sebuah lembaga pemberantasan korupsi yang betul-betul independen dan mampu menjalankan fungsinya secara maksimal

Hal ini menjadi tantangan bagi kita kaum beriman, untuk mewujudkan iman melalui perbuatan, sehingga iman yang kita miliki berupa ‘iman yang memerdekakan dan membebaskan’ yang mengabarkan kabar kegembiraan bagi kita semua. Solidaritas sosial religius perlu diwujudkan bersama-sama untuk menyatakan ‘perang terhadap korupsi, kolusi dan nepotisme ‘ saat ini juga!

Mari kita galang bersama melalui kerjasama jaringan antar lembaga (agama, intelektual sejati, kalangan pers idealis, masyarakat peduli kejujuran, LSM, politisi rakyat, kelompok bisnis beretika dll) yang masih menghendaki kejujuran tegak dibumi Flobamora, agar praktek KKN kotor yang menyebabkan rakyat NTT terus dalam kemiskinan (meski bantuan bermilyar-milyar telah diberikan ,baik oleh pemerintah pusat maupun bantuan dan utang dari negara sahabat seperti USAID, AUSAID, GTZ, JICA, World Bank dll) untuk tidak diteruskan, dan digantikan dengan terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa yang didukung dengan praktek bisnis yang beretika dan berkeadilan.

Atau kita akan pasrah menunggu kehancuran bersama-sama, sementara para pelaku KKN akan tertawa dalam hati karena telah mempersiapkan diri untuk menghadapi hal-hal terburuk yang akan terjadi. Kehancuran kita bersama tidak akan berpengaruh bagi pelaku KKN karena mereka telah mempersiapkan diri hidup dari menikmati buah KKN seperti deposito, investasi properti dinegara lain dst (seperti halnya buah terlarang yang dimakan Adam sebagai manusia pertama).

Selamat berjuang menegakkan kejujuran, kebenaran , perdamaian dan keadilan, bagi kita semua yang masih berharap kejujuran dan nilai luhur masih akan merekah dari ufuk timur, seperti halnya matahari yang selalu terbit dari arah timur dan memberi sinar bagi mahuk hidup didunia. Lebih baik terlambat, daripada tidak sama sekali,

Salam merdeka, bebas korupsi.


YBT. Suryo Kusumo
tony.suryokusumo@gmail.com
http://www.adikarsagreennet.blogspot.com/
http://www.adikarsaglobalindo.blogspot.com/

100 Tahun peringatan HARKITNAS, Indonesia (termasuk NTT) MAJU (Makin Jujur) ?

Tak terasa bangsa kita telah memasuki 100 tahun dalam memperingati Harkitnas, sebuah momen tumbuhnya kesadaran bersama untuk bertekad membentuk sebuah bangsa dan negara yang merdeka dari segala bentuk penindasan, bermartabat dan mandiri/ berdikari.

Perjalanan yang terasa panjang dan melelahkan dalam membangun semangat kebangsaan untuk menuju terwujudnya Indonesia Bangkit (dari berbagai keterpurukan) menuju masyarakat adil dan makmur berdasar Pancasila.

Momen saat ini juga sangat terasa pas dalam merefleksikan kembali perjalanan 10 tahun reformasi yang memakan tumbal para pejuang reformasi yang tak lain adalah generasi muda yang penuh idealisme dan mempunyai keberanian untuk bertindak tanpa memperhitungkan untung rugi bagi dirinya.

Tidak seperti halnya para politisi yang selalu melakukan kalkulasi dalam bertindak, maka teman-teman mahasiswa didasari oleh amanat penderitaan rakyat dalam perjuangannya secara bergelora dan berani, bertindak dengan penuh heroik melawan para penguasa Orde Baru yang didukung dengan rejim militer yang tak kalah galak dalam menyalakkan senjatanya.

Tahun 2008, merupakan tahun ke-empat pemerintahan SBY-Kalla yang dipilih langsung rakyat, ternyata kentara sekali mereka lebih memihak kekuasaan daripada rakyat miskin yang mengusungnya, terbukti dengan dibiarkan berlarut-larutnya penderitaan warga yang terkena masalah Lumpur Porong Lapindo yang menyeret Aburizal bakrie, salah satu menteri yang mengkoordinir masalah kesejahteraan sosial namun ironisnya perusahaan miliknya justru menyengsarakan rakyat yang harus disejahterakan, semakin melambungnya harga sembako, rencana kenaikan BBM setelah sebelumnya tahun 2005 naik drastis, ditambah dengan langkanya BBM yang menyebabkan banyak warga kembali antri (sesuatu yang sudah lama dilupakan rakyat). Apalagi bagi rakyat miskin, antrian BLT dan beras gratis menjadi pemandangan yang seolah tak mengusik para pemimpin yang tertidur kekenyangan sehingga buta hati, tuli hati dan seolah tanpa rasa kemanusiaan

Jeritan rakyat yang memilukan

Kondisi nyata rakyat miskin yang menjerit nyaring melalui berbagai media seolah tidak terdengar oleh para pembesar yang lebih senang membaca data tentang turunnya angka kemiskinan dan indikator makro ekonomi lainnya daripada turun langsung (turba) ke bawah ke lapisan masyarakat yang sekarang menjerit namun tak bersuara karena telah kehabisan akal dalam menyiasati pahitnya hidup dinegeri yang katanya menjanjikan surga karena melimpahnya SDA.
Begitu banyak upaya yang coba dilakukan dalam membangun jaring pengaman sosial namun kembali lagi mentalitas korup dan jeleknya layanan publik menjadi penyebab mengapa mesin birokrasi seperti kehilangan tenaga dalam mengangkat kaum miskin menuju hidup yang lebih baik. Seperti halnya pesawat terbang , maka sepintar apapun pilotnya , namun kalau tenaga dorong mesin tidak mampu melakukan take off maka pesawat akan terjerambah ke tanah dan memakan banyak korban.

Pemerintahan SBY-Kalla seharusnya belajar banyak mengapa mesin pemerintahannya tidak mampu melakukan take off/ tinggal landas, bukannya tinggal di landasan. Kondisi saat ini banyak sekali rakyat miskin sebagai penumpang pesawat bernama Indonesia yang belum sampai ke bandara dan hanya bisa melihat pesawat “Indonesia” dari kejauhan.

Belajar dari kehancuran negara lain ?

Sudah berulangkali kita mendengar kegiatan studi banding (stuba) ke negara lain yang lebih maju, namun dalam kenyataan hampir tidak ada perubahan yang nyata setelah kembali ke tanah air meski telah dikeluarkan dana yang tidak sedikit jumlahnya.

Alangkah lebih baik kalau strategi stuba diubah yakni dengan mengunjungi negara lain yang terpuruk dan menuju jurang kehancuran karena perilaku korupsi yang mewabah dinegerinya, sehingga diharapkan setelah stuba maka para anggota legislatip, eksekutip maupun yudikatip menjadi sadar betapa hal yang sama juga menimpa negeri Indonesia yang dicintainya (?) seperti halnya kapal Titanic yang tinggal menunggu karam sehingga harus dilakukan tindakan darurat segera mungkin untuk terhindar dari kehancuran.
Maka dalam penangan korupsi akut stadium akhir seperti di negeri kita , tidak lagi bisa menggunakan cara-cara konvensional tetapi harus melalui prosedur yang tidak biasa.

Rakyat tidak boleh hanya tinggal diam menunggu perubahan, namun dapat melakukan tindakan kecil namun berarti berupa gerakan seperti tidak mau menerima bantuan keuangan dari saudara kita yang jelas-jelas melakukan korupsi, tidak perlu memberi hormat bagi pejabat yang perilakunya korup, melakukan pembangkangan sosial terhadap pejabat publik yang terindikasi korupsi, memperkuat organisasi rakyat sipil sebagai kelompok penekan dalam memberantas korupsi.

KKN, sebuah peluang atau menunggu kehancuran bersama ?

Terasa KKN sebagai sebuah kegiatan harian yang telah merasuk kedalam setiap sendi kehidupan kita. Kalau mau disayembarakan untuk membuat motto kondisi KKN di Indonesia umumnya, khususnya dibumi Flobamora, maka motto yang mungkin pas dalah ‘Tiada hari tanpa KKN’. Kegiatan KKN telah menjadi candu yang membuat ketagihan bagi para pelakunya, baik dari kalangan pemerintah, bisnisman, LSM maupun lembaga yang ada dimasyarakat, sama seperti halnya narkoba yang memberi kenikmatan sesaat namun sesat karena tak lama kemudian mematikan. Bagi pengguna narkoba, akibatnya akan langsung kelihatan, namun bagi pecandu KKN akibatnya tidak langsung kelihatan meskipun telah berlangsung dari sejak ORLA, ORBA dan sampai ORSU (Orde Susah) saat ini.

Mengapa KKN menimbulkan ketagihan ? Untuk lebih jelasnya harus dicarikan jawabnya pada pelaku KKN itu sendiri. Namun menurut penalaran logis, bagaimana KKN tidak menumbuhkan ketagihan, apabila hanya dengan sedikit bahasa tubuh seperti kerdipan mata atau gerak tangan dan kekuasaan yang terpusat ditangannya akan mampu mendatangkan ratusan ribu sampai ratusan juta rupiah. Apalagi kadang-kadang kita memakai standar ganda, disamping mengutuk KKN namun sekaligus juga menikmatinya dalam bentuk lain.

Bagi mereka yang sudah buta dan tuli hati nuraninya serta menjadikan hidup sebagai tempat memuja dan memuaskan hasrat keinginan/napsu untuk selalu menjadi penikmat, adanya KKN dapat dianggap sebagai peluang yang pantas dan harus diperjuangkan serta diraih dalam rangka memperoleh dana secara mudah tanpa harus kerja keras, yang digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup berlebihan, menikmati surga dunia berupa hidup borju (judi, mabuk, narkoba, seks bebas, kemewahan dll).

Perilaku KKN menjadi semacam prestasi yang diagungkan karena membutuhkan seni tersendiri untuk bagaimana tidak mempunyai budaya malu alias bermuka badak , bagaimana teknik yang dipakai untuk selalu lolos dari jerat hukum maupun lolos dari penilaian masyarakat sekitarnya. KKN menjadi tampilan atraksi untuk memamerkan keahliannya dalam memanfaatkan semua potensi SDA (Sumber Daya Alam) dan uang rakyat maupun pinjaman luar negeri untuk digunakan bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, sanak saudara, kolega maupun masyarakat pendukungnya.

Pelaku KKN tidak lagi mau berpikir panjang bahwa KKN adalah sebentuk penyakit sosial yang ganas, menular dan akut dan berakibat merugikan bagi masyarakat kecil, seperti halnya kanker ganas maupun AIDS yang secara pelan namun pasti menggerogoti tubuh dan tinggal menunggu saat ajal.

Bagaikan layaknya drakula yang menghisap darah korban, maka selanjutnya korban akan menjadi drakula baru yang siap memburu korban lainnya. Jadi di Indonesia kaum drakula (koruptor) telah beranak pinak dan membangun komunitas yang sangat kuat karena bagi mereka setiap hari membutuhkan darah segar yang terus bertambah jumlahnya.

Perilaku KKN, seperti halnya perilaku ular maupun belut, yakni sangat cerdik, licin dan rapi dalam menutupi kegiatannya. KKN bagaikan parfum yang harumnya menyebar kemana-mana dan dapat tercium maupun terendus, namun tidak nampak wujudnya. Setelah hampir 32 tahun dimasa Orde Baru belajar secara langsung dari praktik keseharian kehidupan kita bagaimana ‘teknik melakukan KKN yang benar dan canggih ?’, dan masih dilanjutkan di ORSU (Orde Susah) saat ini, maka ditengah masyarakat telah banyak manusia yang menjadi ‘serigala berbulu domba’, yang mana tampak dari luar sangat halus dan sopan seperti halusnya bulu domba , seolah-olah berbudi luhur mau menolong, namun akan menjadi liar dan ganas ketika melihat manusia didepannya dapat dijadikan mangsanya seperti halnya perilaku seekor serigala atau ular berbisa. Pelaku KKN cenderung menjadi pemangsa bagi sesamanya (Homo homini lopus) dan tidak merasa bersalah, karena telah kehilangan harkat dan martabat kemanusiaannya, dan yang muncul adalah sifat kebinatangannya.

Mereka, para pelaku KKN kebanyakan memang hidup serba kecukupan dan mewah, namun terpenjara dalam kekerdilannya, karena tidak mampu membangun dan mewujudkan solidaritas sosial bagi sesamanya, terlebih bagi kaum pinggiran, rakyat kecil yang menjerit yang menjadi korban tindakan KKNnya.

KKN bukan hanya menjadi masalah terkait menyalahi administrasi, prosedur hukum maupun sistem akuntansi, tetapi menjadi masalah moralitas dan mentalitas karena secara filosofi KKN adalah sebentuk penyalahgunaan dan pencurian yang sistematis, dengan memanfaatkan kekuasaan yang dimiliki sebagai pinjaman dari rakyat, dan menyiasati kelemahan system kontrol yang ada dalam system besar ketatanegaraan kita sehingga dapat menguntungkan bagi dirinya secara berlebihan dan tidak adil, karena bukan dari hasil kerja keras dan kejujuran.

Disamping itu KKN merupakan tindakan menyerobot “KASIH Tuhan” yang seharusnya diterima oleh umatNYA yang sangat membutuhkan, namun oleh pelaku KKN disalah gunakan untuk kepentingan diri sendiri.

Inilah wajah dunia kita, mengapa ada satu orang kekenyangan, dan seribu orang kelaparan, kata Franky menggugat dalam sebuah lirik lagunya. Bumi yang diciptakan untuk dipakai dalam kebersamaan, saat ini cenderung mau dikuasai sendiri oleh para pelaku KKN.

Mereka menjadi semacam gurita raksasa bebentuk birokrasi maupun kerajaan bisnis (termasuk perusahaan multinasional) yang dengan kekuasaan yang dimilikinya ingin merengkuh seluruh dunia menjadi miliknya.

Hal ini menjadi tantangan bagi kita kaum beriman, untuk mewujudkan iman melalui perbuatan, sehingga iman yang kita miliki berupa ‘iman yang memerdekakan dan membebaskan’ yang mengabarkan kabar kegembiraan bagi kita semua.
Solidaritas sosial religius perlu diwujudkan bersama-sama untuk menyatakan ‘perang terhadap korupsi, kolusi dan nepotisme ‘ saat ini juga!

Sudah saatnya ditiap-tiap kabupaten, kotamadya dibentuk lembaga yang memantau praktik KKN (seperti halnya ICW) maupun perwakilan KPK dan membongkarnya untuk diselesaikan secara hukum demi mewujudkan rasa keadilan masyarakat serta dalam rangka menciptakan pemerintahan dan praktek bisnis yang bersih dari KKN. Sudah saatnya apabila tidak mau dikatakan terlambat, para pelaku KKN diajukan ke pengadilan dan supremasi hukum harus ditegakkan.

Rasa keadilan masyarakat akan semakin menguat dan akan menggugat putusan pengadilan yang tidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat dan yang mencoba menjadikan hukum tunduk dibawah uang dan kekuasaan. Kita dukung terbentuknya sebuah lembaga pemberantasan korupsi yang betul-betul independen dan mampu menjalankan fungsinya secara maksimal.

Mari kita galang bersama melalui kerjasama jaringan antar lembaga (agama, intelektual sejati, kalangan pers idealis, masyarakat peduli kejujuran, LSM, politisi rakyat, kelompok bisnis beretika dll) yang masih menghendaki kejujuran tegak dibumi Flobamora, agar praktek KKN kotor yang menyebabkan rakyat NTT terus dalam kemiskinan (meski bantuan bermilyar-milyar telah diberikan ,baik oleh pemerintah pusat maupun bantuan dan utang dari negara sahabat dll) untuk tidak diteruskan, dan digantikan dengan terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa yang didukung dengan praktek bisnis yang ber-etika dan berkeadilan.

Atau kita akan pasrah menunggu kehancuran bersama-sama, sementara para pelaku KKN akan tertawa dalam hati karena telah mempersiapkan diri untuk menghadapi hal-hal terburuk yang akan terjadi. Kehancuran kita bersama tidak akan berpengaruh bagi pelaku KKN karena mereka telah siap dari menikmati buah KKN (seperti halnya buah terlarang yang dimakan Adam sebagai manusia pertama).

Selamat memperingati ke 100 tahun “Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas)” bukannya memperingati “Hari Kebangkrutan Nasional” karena perilaku pejabat yang tidak jujur, rakyat yang semakin tidak nasionalis, pejabat yang suka menjual aset negara dan menjadi “ anjing NICA modern” yang lebih suka berpihak pada kepentingan asing yang membuat dirinya kaya raya meski tahu korbannya rakyat yang akan menderita.

Apapun yang akan dilakukan untuk memperingatinya dengan segala seremonialnya, tetapi yang terpenting lawanlah koruptor, jangan hargai pejabat yang korup, jangan pilih pejabat yang terlanjur tidak bersih terutama menjelang Pilgub NTT 1 , dan mulai hidup bersih dari tipu-menipu.

Selamat berjuang menegakkan kejujuran, kebenaran , perdamaian dan keadilan, bagi kita semua yang masih berharap kejujuran dan nilai luhur masih akan merekah dari ufuk timur, seperti halnya matahari yang selalu terbit dari arah timur dan memberi sinar bagi mahuk hidup didunia. Lebih baik terlambat, daripada tidak sama sekali, menuju Indonesia MAJU (Makin Jujur).

Salam merdeka .



YBT. Suryo Kusumo ; tony.suryokusumo@gmail.com

Pengembang masyarakat perdesaan

Minggu, 07 September 2008

Memilih lebih mengedepankan “Manusia atau Mesin”, mana tahan ?

Belum habis bagaimana kita mencari solusi yang pas untuk keluar dari permasalahan kelaparan yang melanda Indonesia , termasuk di NTT, khususnya di Timor Barat seperti yang diberitakan di berbagai media akibat berbagai sebab seperti yang telah diutarakan “Yang Mulia Para Pejabat dan Akademisi” (dengan berbagai argumen dan pendapat yang sahih menurut kaidah baku kaum intelektual), maka saat ini kita dikejutkan lagi dengan gagalnya proyek Jathropa alias jarak di bebrapa kabupaten di NTT dan Aldira untuk nama kerennya ubi kayu jenis baru yang dikenalkan di wilayah Manggarai yang menelan dana pembangunan untuk rakyat yang jumlahnya tidak sedikit.sampai milyaran rupiah namun sangat disayangkan berakhir mubazir alias sia-sia.

Terlepas dari alasan penyebab kegagalan proyek tersebut dimana sebagian pejabat kita kebanyakan memang bergelar MBA tingkat dasar (Manusia Banyak Alasan) (bukannya MBA tingkat kedua (Manusia Banyak Akal) sehingga menjadi MBA tk ketiga (Manusia Banyak Aset/kekayaan) dan terakhir menjadi manusia penuh ketika menjadi MBA tingkat empat (Manusia Banyak Amalan) yang dalam isitlah Maslow dikenal dengan ‘aktualisasi diri’), kita sekarang dihadapkan pada dilema yang lebih mengancam apabila kita tak siap dan sigap mengantisipasinya yakni ketika “Manusia” diperhadapkan pada persaingan dengan “Mesin”.

Kegandrungan dan kebijakan pengembangan produk ‘Biofuel’ untuk menggantikan sebagian BBM oleh pemerintahan SBY dan juga negara-negara maju telah membuat bingung dan frustasi para ibu rumah tangga ketika harga minyak goreng sebagai kebutuhan sehari-hari tiba-tiba naik atau lebih tepatnya melonjak tajam karena CPO ternyata berfungsi ganda yakni selain digunakan sebagai bahan pembuat minyak goreng, juga digunakan sebagai bahan dasar untuk pembuatan ‘biofuel’ dinegara maju dan harga ekspornya ternyata lebih menggiurkan sehingga berakibat para produsen CPO berlomba-lomba mengekspor tanpa peduli lagi dengan jeritan para ibu rumah tangga yang kelimpungan akibat lonjakan harga minyak goreng tersebut.

Peristiwa lainnya menyusul ketika harga kedelai di pasaran melonjak tajam yang berakibat menghantam keberlanjuta para produsen tahu-tempe sampai ke penjual makanan gorengan, karena Amerika Serikat sebagai pemasok kedelai impor dengan harga murah secara tiba-tiba mengalihkan sebagian lahan kedelainya untuk ditanami jagung sebagai bahan baku pembuatan ‘biofuel’ dinegerinya.


Memang luar biasa dampak dari perubahan yang begitu cepat saat ini, yang kalau dilihat sepintas seolah tidak ada korelasinya, namun ternyata saling kait mengkait seperti kasus diatas.
Sangat sulit bagi ibu rumah tangga yang sederhana untuk menganalisis keterkaitan naiknya harga minyak goreng dan tahu tempe sebagai kebutuhan sehari-hari dengan tren dunia untuk penggunaan biofuel.

Mengharapkan pangan murah, mungkinkah ?

Melihat terus meningkatnya pertambahan jumlah penduduk dari waktu ke waktu dan kecenderungan masyarakat yang lebih senang ‘hanya mengkonsumsi beras’ serta banyaknya bahan pangan alternatip yang mulai digunakan sebagai bahan baku biofuel seperti jagung, umbi-umbian dll, maka pertanyaan mendasar untuk kita adalah adalah apakah kebutuhan pangan berupa beras masih terus dapat tercukupi ketika areal padi sebagai penghasil beras tiba-tiba dikonversi untuk memproduksi tanaman lain sebagai bahan baku biofuel karena atas dasar pertimbangan lebih menguntungkan secara ekonomis?

Menjadi sangat riskan ketika kita dihadapkan pada ketergantungan akan kemampuan pemerintah untuk tetap menjaga kedaulatan pangan yang nota bene sangat bergantung pada kecukupan stok beras nasional , sementara kita tak pernah bergerak beranjak dalam melaksanakan diversifikasi pangan di kalangan masyarakat. Belum lagi kalau kita tetap tidak mau merubah strategi dari ‘pangan murah’ menuju ‘pangan mahal’ sehingga masyarakat secara sadar dan sigap mampu mendiversifikasi kebutuhan pangan keluarganya berbasis pada potensi lokal.

Selama ‘Raskin” masih terus disiapkan oleh Pemerintah , maka jangan berharap anjuran diversifikasi pangan akan diterapkan karena masyarakat sudah terlanjur menggangap mengkonsumsi beras lebih bergengsi daripada mengkonsumsi makanan pokok nenek moyang meski telah teruji dapat keluar dari permasalahan kelaparan. Banyak sekali pengetahuan dan kearifan lokal yang mampu menjadi solusi jika terjadi paceklik akibat gagal tanam maupun gagal panen.

Apalagi dengan semakin banyaknya ‘mulut-mulut mesin’ yang tak terhitung jumlahnya, dan harus terus diingat saat ini bukan hanya ‘mulut manusia’ yang membutuhkan ‘pangan’, lalu apa yang harus dan akan kita perbuat?

Pengalaman selama ini membuktikan paham ‘kapitalisme’ yang pada awal gagasan tidak berwajah serakah namun telah bermutasi menjadi ‘neo-ka[pitalisme’ sosok yang sangat serakah dan tidak peduli pada kaum tak bermodal dan menggilas perekonomian rakyat Indonesia. Selama masih menguntungkan secara ekonomi, para penganut kapitalisme akan terus memburu bahan pangan untuk disuapkan pada mesin-mesin yang mampu menambah jumlah uang/ aset yang masuk dalam kocek mereka, mseki disatu sisi akan terjadi bencana kelaparan akibat pangan mahal atau bahkan tak lagi cukup tersedia karena dilalap habis oleh mesin-mesin industri yang menggunakan biofuel.

Seharusnya sejak awal pemerintah harus berani secara transparan menyampaikan peringatan dini serta mengedukasi rakyat Indonesia bahwa mengharapkan beras murah seperti jaman Orde Baru masanya sudah lewat, dan harus siap-siap secara mental dan finansial untuk menyambut era ‘pangan mahal’.

Diversifikasi pangan dan ketersediaan lahan untuk pangan lokal

Sangat mengherankan gebrakan dan promosi untuk membiasakan masyarakat melakukan diversifikasi dalam mengkonsumsi makanan yang bertujuan sangat mulia yakni menjaga kedaulatan pangan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat , ternyata tidak memperoleh tanggapan yang menggembirakan . Hal ini terlihat dari kegiatan diversifikasi pangan yang hangat-hangat tahi ayam dan hanya bersifat seremonial saja tanpa dibarengi dengan gerakan bersama ditingkat masyarakat dan menjadi pola konsumsi keseharian mereka.

Hal ini dapat dimaklumi karena gerakan memasyarakatkan pola konsumsi yang beragam tidak dilakukan secara serius dengan pendekatan yang holistik berbasis budaya, dengan penyadaran yang terus menerus akan arti pentingnya menganekaragamkan konsumsi kita. Bahkan sampai saat ini kamipun juga masih lebih dominan mengkonsumsi nasi dibanding jagung atau umbia-umbian seperti ubi kayu, ubi jalar dll.

Perlu ada kesadaran kritis secara kolektip yang terwujud dalam gerakan bersama di masyarakat untuk terus menerus tanpa mengenal lelah menggiatkan dan menggalakkan kebiasaan mengkonsumsi pangan secara beragam demi mengurangi subsidi dari negara untuk terus menerus menyediakan pangan murah serta untuk menjaga kedaulatan pangan kita.
Sudah saatnya untuk berpikir ulang dan menata kembali perlunya ketersediaan ‘lahan abadi untuk pangan lokal non beras ‘ yang mampu menjadi buffer/penyangga bagi ketersediaan pangan secara nasional namun diproduksi dan dikelola secara lokal. Kita harus mendata ulang seberapa banyak dibutuhkan luasan lahan untuk pangan terutama di lahan marginal seperti lahan kering yang mampu menjaga stok secara terus menerus tanpa bergantung pada impor pangan terutama beras. Pemerintah tidak bisa lagi menganaktirikan lahan kering dan hanya fokus pada lahan basah persawahan karena meski produksi per satuan luasnya rendah namun ketersediaan dan pemanfaatn lahan kering masih terbuka luas karena sebagian masih berupa lahan tidur. Prioritas untuk membangun infrastruktur yang menunjang pengembangan pertanian lahan kering harus menjadi prioritas dan keharusan apabila kita ingin tetap menjaga kedaulatan pangan kita. Petani sebagai barisan terdepan dalam bertempur memenangkan persaingan antara memenuhi kebutuhan ‘manusia atau mesin’ harus terus diberdayakan melalui berbagai upaya termasuk mengenalkan teknologi komputer dan internet pada para petani sehingga mereka mudah mengakses informasi , dan berpikir global meski tetap bertindak lokal.

Pemanfaatan teknologi

Dijaman teknologi maju sekarang ini , sudah selayaknya para petani terus diupayakan untuk mengenal dan memanfaatkan kemajuan teknologi tanpa harus terus bergantung kepadanya. Maka yang perlu diingat adalah pelunya menyeleksi pilihan teknologi tepat guna yang mampu dikuaai oleh petani baik dalam rangka meningkatkan produktivitas, penanganan pasca panen dan juga saat pengolahan/ prosesing, pengemasan maupun penyimpanannya.

Salah satu contoh di beberapa desa di Flores Timur tidak lagi mengembangkan Sorghum karena alasan selalu dimakan burung serta susah dalam memprosesnya sebelum dimasak Namun dengan kemajuan teknologi telah ditemukan varietas sorghum yang ada penutupnya sehingga tidak lagi dimakan burung, namun untuk mesin penggiling sorghum untuk mempermudah ibu-ibu memsaknya masih belum ada di desa,

Teknologi sederhana seperti pembuatan anggur melalui fermentasi kulit pisang kepok ternyata dapat memberi nilai tambah karena yang tadinya limbah berubah menjadi bahan baku pembuat minuman anggur. Teknologi pembuatan tempe dan tahu contoh lain bagaimana teknologi sederhana mampu memproses kedelai menjadi makanan yang bergizi tinggi dan digemari di Indonesia . Tugas kalangan muda yang ‘melek teknologi’ untuk melanjutkan temuan teknologi yang mampu mendukung terwujudnya kedaulatan pangan.

Berkaca dari persaingan antara manusia dan mesin dalam mengkonsumsi ‘pangan’, maka sudah selayaknya pemerintah mengambil tindakan antisipatip dalam menyiasati akan “pangan mahal dan terbatas” , sehingga tidak terkesan reaktip seperti yang selama dilakukan dalam penanganan kenaikan harga minyak goreng dan kedelai.




YBT Suryo Kusumo

tony.suryokusumo@gmail.com

http://www.adikarsagreennet.blogspot.com/