Jumat, 28 November 2008

Pembalakan liar, masihkah pelakunya bisa dianggap sebagai orang yang beriman ?

Disetiap musim hujan tiba, maka warga Jakarta mulai cemas akan datangnya banjir tahunan yang sudah merupakan kebiasaan yang tak mungkin dihindari seperti halnya “datang bulan” pada wanita dewasa yang memang sudah menjadi siklus.

Namun sangat berbeda dalam tujuan, siklus haid bulanan bertujuan untuk membersihkan diri dari darah kotor yang ada dalam tubuh, sedang banjir tahunan di DKI justru menambah kekotoran wajah kota, dan yang pasti membersihkan/menghilangkan harta benda masyarakat yang didapat dengan jerih payah yang tak terhingga dalam persaingan yang buas di ibukota akibat terkena banjir.

Dan kalau kita jeli mengamati berita melalui media, maka sekarang bukan hanya Jakarta yang menjadi langganan banjir, tetapi juga di beberapa daerah di indonesia seperti misalnya di beberapa kabupaten di Jawa Timur yang diakibatkan meluapnya sungai Bengawan Solo, atau di Sumatera, Kalimantan (Samarinda) dan juga Sulawesi dst.

Bencana lain yang tak kalah serunya adalah longsor yang telah mengubur hidup-hidup para warga yang tak sempat menyelamatkan diri seperti yang baru saja terjadi di Cianjur.

Berbicara terkait longsor dan banjir maka mau tak mau kita harus mencari penyebabnya dan salah satu yang ditenggarai menjadi penyebab utamanya adalah pembalakan liar yang tak terkendali yang berakibat pada rusak dan tak berfungsinya hutan terutama yang berada di daerah hulu sehingga merusak daur hidrologi dan menyebabkan banjir bandang yang meluluhlantakkan apa saja yang dilewatinya, tak terkecuali rakyat yang tak berdosa yang nun jauh di hilir sana.


Teologi terkait lingkungan

Banyak dari para pelaku pembalakan liar adalah mereka yang mengaku beragama, cinta keluarga (anak, istri/suami), umat beragama yang kelihatan seolah-olah saleh dan menjadi penderma besar bagi institusi agama yang dianutnya, berpendidikan dll namun sudah mati rasa kemanusiaannya karena silau akan harta dunia berupa uang yang mengalir dengan derasnya sederas airmata para korban banjir, longsor akibat pembalakan liarnya.

Jangan tanyakan pada mereka tentang hati nurani dan nilai-nilai kemanusiaan, karena bagi mereka pembalakan liar hanyalah salah satu pilihan metode dalam mencari penghasilan secara cepat dan maksimal jumlahnya dan tidak terkait dengan keyakinan imannya, apalagi dikaitkan dengan dosa tidaknya perbuatan tersebut, sama halnya dengan para penambang yang dengan enteng meninggalkan lokasi pertambangan yang sudah parah kerusakan lingkungannya setelah mengeruk habis kandungan tambangnya dan mengatakan dengan enaknya “inilah harga yang harus dibayar atas nama kemajuan dan pembangunan”.

Kita tahu banyak pemimpin agama yang tutup mata atau tidak mau tahu dengan masalah kerusakan lingkungan dan hanya sedikit yang mengkaitkan perusakan lingkungan dengan dosa yang harus dipertanggungjawabkan secara moral.

Masih banyak umat beragama yang tidak merasa bersalah ketika menebang pohon yang luasnya beribu-ribu hektar , membuang sampah di sembarang tempat, mengkorup dana GERHAN yang bertujuan untuk mengembalikan lingkungan yang telah rusak demi anak cucu kita.

Meski seruan dan pencanangan untuk tanam pohon, menjaga hutan dll terus dikumandangkan dari tahun ke tahun , namun jika tindakan merusak lingkungan yang menyebabkan berbagai bencana (banjir, kekeringan, longsor dll) tetap saja dianggap perbuatan bukan dosa, maka seberapa banyakpun dana yang dianggarkan pemerintah akan sia-sia karena belum terbangunnya kesadaran transedental dan religius dari para warga negara yang mengaku beragama yang memandang alam adalah bagian dari kehidupannya .

Jika hutan / pohon kayu hanya dimaknai secara ekonomis sehingga perlu ditebang habis karena mendatangkan penghasilan yang gede, tanpa berpikir ulang mengenai manfaat ekologisnya, dapat dipastikan dalam jangka waktu yang tak terlalu lama Indonesia akan kehilangan kebanggaannya sebagai salah satu paru-paru dunia, tempat belajar yang lengkap bagi para ilmuwan dunia , kehilangan sumber plasma nuftah yang berguna besar bagi penelitian untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia mendatang.

Meski kita punya polisi hutan/Jaga Wana, dan juga punya pendekar penegak hukum seperti jaksa, polisi dan hakim untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku pembalakan liar, namun kembali lagi mentalitas yang korup dan mata duitan dari oknum para penegak hukum (sayangnya jumlah oknumnya rombongan) telah menjadikan pembalakan liar sebagai fenomena umum yang masih dibiarkan terjadi meski kita tahu betapa mengerikan dampaknya bagi kehidupan alam semesta termasuk bagi penduduk dunia.

Menjadikan isu lingkungan sebagai tema kotbah

Kita tahu bahwa “kebersihan adalah sebagian dari iman”, kita juga tahu “Ora et labora “ dimana kita harus berdoa dan bekerja, yang kalau ditarik kesimpulan secara umum ingin menyatakan bagaimana keimanan seseorang harus diwujudkan dalam praksis keseharian sebagai bukti keimanannya yang hidup. Namun dalam kenyataan, masih banyak yang memisahkan antara keyakinan yang dianutnya dengan perilaku keseharian, yang terbukti banyaknya para koruptor dan juga para pelaku pembalakan liar yang tertangkap namun sekaligus menampakkan sebagai pemeluk agama yang taat (seolah-olah).
Menjadi tantangan yang menarik apabila isue lingkungan termasuk didalamnya perilaku tidak terpuji berupa pembalakan liar dibahas secara mendalam dari sisi teologi dalam mimbar agama sehingga menjadi kewajiban kita semua yang mengaku beragama untuk turut secara aktip melestarikan lingkungan sekitarnya.

Penyadaran sejak dini.

Kesadaran akan pemahaman tentang arti pentingnya lingkungan dan upaya kita sebagai manusia mahluk tertinggi Sang Pencipta untuk terus melestarikannya, harus dimulai langkahnya sejak usia dini karena akan lebih mudah menjadikan/membentuk watak/sikap yang peduli lingkungan sejak dini daripada harus merubah ketika dewasa dan sudah menjadi kebiasaan yang salah namun dianggap benar dalam artian membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar. Seringkali kita terjebak dalam membenarkan kebiasaan, bukannya membiasakan yang benar.

Sejak kecil sebaiknya anak diajarkan untuk mencintai lingkungan karena ketika tumbuh rasa cinta dalam dirinya maka akan merasuk dalam pikiran dan tindakan untuk mewujudkan cintanya akan lingkungan dengan sikap dan perbuatan nyata. Anak diajak mengenal alam lebih dekat dan menyakinkan bahwasanya manusia adalah bagian dari alam sehingga merusak alam berarti merusak diri sendiri. Mencintai alam berarti mencintai kehidupan dan mencintai kehidupan adalah wujud dari kasih kepada Sang Pencipta Alam Semesta. Ketika berjalan jalan ke hutan maka kita dapat diskusikan dengan anak-anak bagaimana pentingya mata air yang dihasilkan oleh hutan yang terjaga dengan baik dan jika rusak maka akan berganti dengan air mata.

Kita dapat menjelaskan kepada aank-anak arti pentingnya kicauan burung yang dengan merdunya sedang memuji Tuhan sang Pencipta, yang dengan sendirinya ikut memudahkan kita dalam berinteraksi dengan makluk lain sesama ciptaanNYA dalam rangka memuliakanNYA.

Alangkah indah jika alam tidak hanya dimaknai sebatas benda ekonomi, yang harus dikuras demi penghasilan yang tak pernah membuat manusia puas, sehingga cara pandang manusia modern harus lebih diperluas dimana alam merupakan wahana untuk mengembangkan diri sebagai makluk tertinggi ciptaanNYA. Hutan sebagai abgian dari alam sudah seharusnya dan sepatutnya dijaga keberadaannya sehingga mampu memberikan mata air yang mampu menghapus dahaga manusia yang haus akan air kehidupan. Kita semau tahu jika dunia mengalami krisis air global, maka betapa dapat dibayangkan kengerian dan tingkat penderitaaan kita atas ketiadaan air yang mencukupi.

Jadi sudah selayaknya jika para pembalak liar tidak hanya dianggap sebagai pelanggar hukum semata, namun sebagai perampas kehidupan dan penghancur dunia secara pelan anmun pasti dan sudah selayaknya kalau mereka disebut teroris karena menebar teror kemanusiaan terkait dengan terpenuhinya air bagi kehidupan maupun aspek lainnya yang baik secara langsung maupun tak langsung akan mempengaruhi kelangsungan hidup manusia.
Dengan demikian pembalak liar sejatinya adalah manusia jelmaan iblis dan penjahat kemanusiaan yang tidak pantas mengaku sebagai seorang yang beriman karena telah mengingkari kemanusiaannya dan berfoya-foya diatas penderitaaan sesamanya.


YBT. Suryo Kusumo

tony.suryokusumo@gmail.com
www.adikarsa.blogspot.com

Tidak ada komentar: